Kualitas SDM petugas TPS punya andil pada kesalahan rekapitulasi
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kekeliruan dalam rekapitulasi suara hasil pemilihan presiden tanggal 9 Juli lalu adalah latar belakang pendidikan dari penyelenggara pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda-beda.
"Jadi kita itu punya 478.000 (TPS) kali 7 orang di seluruh Indonesia yang pendidikannya beragam. Kecuali kita punya pemilu, nanti mudah-mudahan, seluruh anggotanya KPPS itu mahasiswa, ayo kita bikin itu," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/7).
Hadar mengatakan, dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS-TPS seluruh Indonesia, sumber daya manusia (SDM) yang bertugas adalah berdasarkan rekomendasi dari desa dan kelurahan setempat.
-
Siapa yang bertugas memilih anggota PPS Pilkada 2024? PPS atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan segera digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti diketahui KPU sudah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS).PPS adalah pihak pelaksana pemungutan serta penghitungan suara dalam Pemilu dan Pemilihan tingkat kelurahan atau desa.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Siapa yang mengatur proses pemungutan suara di TPS? Setiap TPS akan dipimpin oleh seorang petugas KPPS yang bertanggung jawab untuk mengatur proses pemungutan suara di TPS tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Apa saja tugas PTPS di Pilkada 2024? PTPS memainkan peran krusial dalam memastikan daftar pemilih akurat dan terbaru, yang merupakan bagian integral dari proses pemilihan yang bebas dan adil. Sebagai ujung tombak di lapangan, PTPS bertanggung jawab untuk memperbarui data pemilih, menangani keberatan, dan memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar.
-
Siapa yang menetapkan tugas PPS Pilkada 2024? Tugas PPS pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 Ayat 1 dan 2, yaitu sebagai berikut: a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK; f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;h. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;i. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat; j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dank. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sekarang kan tidak bisa. Kami di dalam undang-undang sekarang, mendapatkan petugas KPPS adalah yang diajukan oleh kepala desa dan para lurah. Kami tinggal menyeleksi dari itu. Jadi kondisinya memang apa adanya demikian," jelas Hadar.
Langkah berikutnya yang dilakukan oleh KPU untuk meningkatkan kemampuan SDM tersebut agar mampu menjalankan tugas dalam pemilu adalah melakukan bimbingan.
"Jadi kami sudah berusaha melalui bimtek (bimbingan teknologi) dan sebagainya. Jadi kalau ada yang keliru, mohon dimaklumi, toh ada proses koreksinya, tapi kalau ada yang curang, kasih tahu, kita proses hukum nanti," tegas Hadar. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PTPS memainkan peran krusial dalam memastikan daftar pemilih akurat dan terbaru.
Baca SelengkapnyaTugas Pantarlih sangat penting dalam memastikan bahwa pemilu, termasuk Pilkada, berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
Baca SelengkapnyaKPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah tim yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaPengawas Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaKetua KPU sempat mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan tersebut kepada PPLN Taipei.
Baca SelengkapnyaSebanyak 92.442 KPPS akan bertugas saat Pilkada Sumsel 27 November nanti.
Baca SelengkapnyaPPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan beberapa masalah dalam proses pemungutan suara pada sejumlah TPS di Kota Bogor,
Baca SelengkapnyaKPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Baca Selengkapnya