Niat gugat UU Pilkada ke MK, KPU dinilai lakukan pembangkangan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menghimpun beberapa pasal yang berpotensi bertentangan dengan mereka untuk diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut terkait dengan UU Pilkada yang baru disahkan DPR dan pemerintah.
Namun DPR tak terima jika KPU melayangkan gugatan ke MK. KPU dianggap telah melakukan pembangkangan.
"Kalau yang menggugat itu rakyat, saya terima. Tapi kalau institusi dan kelembagaan yang sama yang menyelenggarakan pemilu itu haram. Silakan saja, tapi kami catat ini sebagai sebuah pembangkangan," kata Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/6).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
Politikus PDIP ini mengungkapkan, selama pembahasan revisi UU Pilkada, KPU diundang. Namun KPU justru kerap mangkir penuhi rapat.
"Bahkan saya tanyakan kepada Sekjen Kemendagri, ke mana KPU kalau kita undang? Begitu diputus malah kurang berkenan. Ini jangan bikin gaduh dan polemik begini dong," tuturnya.
Sebelumnya Komisioner KPU, Arief Budiman berujar, tak ingin terburu-buru dalam mengajukan judicial review tersebut.
"Banyak yang sedang kita kaji, apakah ini masuk yang harus di judicial review atau tidak. Kita sedang inventarisir itu," ujar Arief.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mempersoalkan apabila ingin menggugat UU Pilkada yang telah direvisi tersebut ke MK. Sebab, judicial review merupakan hak setiap pihak termasuk KPU jika merasa tidak puas atas hasil revisi yang dilakukan.
"Kalau menurut KPU atau Bawaslu itu bertentangan denga posisi kemandiriannya, saya kira silahkan saja. Karena apapun UU ini terbuka (untuk di-judicial review)," ungkap Tjahjo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaDemikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca Selengkapnya