Sopir Bus Asal Jakarta Tewas Dianiaya di Medan, Ini Motif Pelaku
Merdeka.com - Nasib nahas dialami oleh seorang sopir bus asal Kalibata Jakarta, yang bernama Warso (45). Ia menjadi korban penganiayaan oleh seseorang saat berada di Jalan Sisimangaraja, Kota Medan pada Rabu (1/11), hingga tewas.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengungkapkan, korban tewas dengan luka robek di bagian kepalanya usai dianiaya oleh pelaku bernama LM alias PALAS (50), warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh kepolisian Polsek Patumbak, berdasarkan laporan dari Rumah Sakit Mitra Medika Medan tentang adanya mayat dengan kondisi yang mencurigakan yang diantar oleh sejumlah orang. Usai mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung menuju ke rumah sakit untuk memeriksa.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pendalaman dan setelah didapatkan bukti yang cukup, diketahui pelaku yakni LM. Ia pun berhasil ditangkap petugas tak lama setelah kejadian tersebut.
Irsan mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas adalah karena dendam. Pelaku tidak suka dengan sikap korban yang dinilai sombong kepadanya.
“Pelaku merasa kesal dan emosi kepada korban karena tidak membalas teguran darinya dan dianggap sombong” ungkap Irsan.
Melansir dari unggahan akun Instagram @polrestabes.medan pada Rabu (1/12), berikut informasi selengkapnya.
Laporan Pihak RS Mitra Medika
Instagram/@tkpmedan ©2021 Merdeka.com
Irsan mengatakan, petugas Polsek Patumbak mendapatkan laporan dari RS Mitra Medika pada Rabu (1/12) sekitar pukul 10.30 WIB malam. Pihak rumah sakit melapor tentang adanya mayat yang diantar oleh sejumlah orang yang langsung pergi meninggalkan rumah sakit.
"Karena melihat adanya kejanggalan, pihak rumah sakit melaporkan ke Polsek Patumbak. Nah, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk melihat ke Rumah Sakit Mitra Medika. Petugas kemudian melihat bahwa pada tubuh korban ditemukan luka yang mencurigakan. Akhirnya berdasarkan itu, anggota melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara," terangnya.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Inafis dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diketahui bahwa korban sempat mengalami penganiayaan sebelum akhirnya meninggal.
Meninggal karena Benturan di Kepala
Instagram/@tkpmedan ©2021 Merdeka.com
Irsan menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menarik kerah baju korban yang saat itu sedang berbaring di bangku yang terbuat dari bambu. Pelaku kemudian menghempaskan korban ke lantai yang terbuat dari keramik sehingga kepala korban bagian belakang terbentur."Pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Jadi si korban sedang tertidur di bangku panjang, secara spontan pelaku datang dan langsung menarik kerah baju si korban dengan kuat. Seketika korban terjatuh dan terlempar dari bangku dan kepalanya membentur lantai. Akibat benturan ini korban mengalami kejang dan meninggal di tempat," ujarnya. Dari pelaku, petugas pun menyita barang bukti berupa 1 potong baju milik korban dan 1 buah tali pinggang. Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaSopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya berinisial YS (48) meninggal dunia usai dianiaya DP (34) dan YR (29)
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaWaria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.
Baca SelengkapnyaTotal, dua orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk terlapor.
Baca SelengkapnyaPolda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD
Baca SelengkapnyaSeorang mahasiswa Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) warga Jepara ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kelud Raya Semarang, Selasa (17/9) pukul 03.00 wib.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeorang pria bikin onar di jalur khusus Transjakarta kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Selengkapnya