Aturan baru soal tax holiday dan tax allowance berlaku pekan depan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan siap memberlakukan kebijakan baru mengenai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance pekan depan. Pemberlakuan kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia.
"(Aturan tax holiday dan tax allowance) berlaku minggu depan," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara saat ditemui usai rapat koordinasi terkait kilang di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/3).
Suahasil mengatakan, jangka waktu pemberian tax holiday kepada investor ditentukan berdasarkan besaran investasi. Pengurusan tax allowance ini juga akan dipermudah, investor langsung mendapat tax allowance ketika mengajukan perizinan investasi.
-
Kapan aturan kompensasi delay berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana cara mendapatkan kompensasi delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Kapan zakat penghasilan dibayarkan? Waktu pembayaran zakat penghasilan biasanya dilakukan setiap tahun, setelah pendapatan yang telah diperoleh selama satu tahun dikurangi dengan kebutuhan pokok dan hutang.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
"Dengan peraturan yang baru, kalau insvestasinya di atas Rp 30 triliun bisa mendapatkan tax holiday 20 tahun. Dulu sistemnya di ajukan dulu baru di asses. Kalau sekarang di dalam PMK nya nanti akan di tuliskan secara eksplisit nilai investasi sekian holiday nya sekian tahun," jelasnya.
Secara rinci perolehan tax holiday ialah dengan investasi Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun investor bakal mendapat tax holiday selama lima tahun. Kemudian, di atas Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun mendapat tax holiday selama 10 tahun.
Berikutnya, di atas Rp 15 triliun sampai 30 triliun mendapat tax holiday selama 15 tahun. Kemudian yang tertinggi yaitu investasi di atas Rp 30 triliun dengan perolehan tax holiday selama 20 tahun.
Suahasil melanjutkan, salah satu badan usaha yang akan menerapkan kebijakan tersebut adalah PT Pertamina (Persero), mengingat Pertamina memiliki investasi berupa kilang. "Mungkin Pertamina akan mengambil tax holiday untuk kilang. Karena untuk kilang dari dulu dari peraturan yang berlaku sekarang pun itu merupakan industri yang bisa mendapatkan tax holiday," jelasnya.
Suahasil menambahkan, pemerintah membuka peluang bagi seluruh sektor industri yang berkeinginan memperoleh tax allowance. Namun dia menegaskan, pemberian tax allowance tersebut diperuntukkan bagi industri hulu.
"Memang sektornya banyak, bukan kilang saja. Tapi industri yang sangat hulu, seperti industri kimia dasar, industri kimia hulu. Di mana hulu itu artinya output dia itu nanti akan digunakan industri hilirnya. Jadi misalkan industri hilirnya mau bikin meja, nah itu hulunya ada apa aja, banyak tuh, nanti yang memproduksi plastiknya pernisnya, paku, besi baja nya," jelasnya.
"Jadi industri hulunya kita kasih tax holyday supaya struktur biayanya dia itu lebih rendah, nanti dia mencharge harganya lebih rendah, lebih mudah, lalu industri hilirnya akan mendapatkan manfaat dari tax holiday yang di hulu," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca SelengkapnyaProgram insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk daerah karakteristik tertentu yang mayoritas penduduknya bukan muslim.
Baca SelengkapnyaPemberi kerja wajib membayarkan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya.
Baca SelengkapnyaTHR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, pemerintah akan memberikan predikat eksportir bereputasi baik.
Baca Selengkapnya