DJP bakal tiru Jepang jaga kepatuhan wajib pajak
Merdeka.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama berharap konsultan pajak bisa terus bertambah untuk membina dan mengajari wajib pajak agar tetap patuh membayar pajak, setelah program Tax Amnesty berakhir pada 31 Maret mendatang. Dia mencatat, saat ini jumlah konsultan pajak di Indonesia sekitar 4 ribu orang.
"Kami berharap pajak tidak mungkin dibebankan kepada Ditjen Pajak, tapi kami berharap asosiasi dan konsultan mengambil peran membina wajib pajak dan mengajari mereka," kata Hestu di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (8/3).
Menurutnya, Indonesia harus meniru Jepang yang mempunyai konsultan pajak sekitar 40 ribu orang. Hal itu diyakini mampu mempermudah Kementerian Pajak Jepang yang mempunyai penduduk sekitar 120 juta orang.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Kapan layanan konsultasi pajak BRI Private berakhir? Program konsultasi pajak BRI Private ini berlaku hingga Juni 2024.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
"Jepang konsultan pajak banyak 40 ribu dan penduduk 120 juta makanya kami mendorong konsultan pajak bayak bisa bersinergi dengan pemerintah. Misalnya Hipmi dan Kadin juga harus mempunyai tanggung jawab membina asosiasinya untuk wajib pajak," imbuhnya.
Hestu menambahkan, langkah ini ditujukan untuk wajib pajak yang masih minim kepatuhannya dalam membayar pajak. Sementara wajib pajak yang sudah mengikuti program Tax Amnesty tak akan menjadi sasaran penegak hukum, karena pihaknya mengapresiasi peserta tax amnesty yang sudah membayar pajak.
"Ditjen Pajak akan terus melihat pembinaan, mereka tidak diperiksa dan sasaran penegak hukum. Lebih pengawasan dan pembinaan saja," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak dari sisi WP, pertama-tama WP perlu untuk mampu memahami peraturan dan kebijakan perpajakan.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaSebagai penegak hukum, jaksa bertanggung jawab tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaPemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024
Baca Selengkapnya