Gaji Rp 4,5 juta tak kena pajak, pemerintah kehilangan Rp 20 triliun
Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan sejak awal 2016 silam. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) ini naik dari sebelumnya Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan
Pada 2015 lalu pemerintah juga telah menaikkan PTKP dari Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta per tahun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, kebijakan ini membuat pemerintah kehilangan potensi pajak Rp 20,1 triliun sepanjang 2016.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
"Dari target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di APBN-P 2016 sebesar Rp 129,3 triliun, realisasinya Rp 109,2 triliun, sehingga ada penurunan sebesar Rp 20,1 triliun karena kebijakan penyesuaian PTKP dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun," ucap Ken di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).
Dia mengharapkan, kenaikan PTKP menjadi Rp 4,5 juta per bulan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli barang konsumsi rumah tangga. Dengan begitu pendapatan pajak dari sektor usaha juga akan meningkat.
Berdasarkan data penerimaan pajak sepanjang 2016, realisasi PPh nonmigas sampai dengan 31 Desember lalu mencapai Rp 1.068,99 triliun atau 81,05 persen dari target Rp 1.318,86 triliun di APBN-P 2016. Ditambah PPh migas, total penerimaan pajak mencapai 81,53 persen menjadi Rp 1.104,87 triliun. Target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355,20 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaAturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca Selengkapnya