Indonesia Harus Hati-Hati, Donald Trump Bakal Batasi Akses Produk Mineral Hasil Hilirisasi Indonesia
Pasalnya, itu akan membatasi akses produk mineral hasil hilirisasi Indonesia ke pasar Amerika, semisal baterai kendaraan listrik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meyakini Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump bakal lebih progresif terhadap pengelolaan mineral kritis.
Terlebih, Negeri Paman Sam sudah memiliki Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA). Kebijakan itu memperketat kriteria mineral kritis yang dapat menerima insentif dari AS, di mana komoditas asal Indonesia sempat terkena diskriminasi pajak.
"Saya yakin, dengan pemerintahan baru Presiden Trump juga akan lebih progresif terhadap critical mineral. Kita tahu mereka punya Inflation Reduction Act, yang akan juga mengatur bahwa barang yang mereka bisa subsidi, otomotif yang mereka bisa subsidi kalau critical mineral-nya tidak dikuasai oleh investasi dari negara tertentu," kata Airlangga dalam Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12).
Airlangga lantas mewanti-wanti Indonesia akan hal tersebut. Pasalnya, itu akan membatasi akses produk mineral hasil hilirisasi Indonesia ke pasar Amerika, semisal baterai kendaraan listrik.
Padahal, ia menilai Indonesia telah jauh lebih dulu menetapkan aturan serupa, dalam bentuk Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020.
"Saya bilang dengan mereka, mereka baru bikin Inflation Reduction Act itu kira-kira 2 tahun yang lalu. Sedangkan kita bikin Undang-Undang Minerba itu dari tahun 2009," ungkap Airlangga.
"Jadi kita sudah ahead of Amerika dan juga ahead of EU (Uni Eropa). EU juga baru membuat undang-undang terkait dengan critical mineral," tegas dia.
Mengutip arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Airlangga bilang Indonesia butuh lebih banyak teman dengan menjalin kerjasama ekonomi internasional. Salah satunya, proses aksesi Indonesia bergabung menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
"Dengan OECD kita punya 38 kawan. Di saat yang sama, kita juga berproses di BRICS. Sekjen daripada OECD sendiri kemarin menyatakan tidak ada persoalan dengan Indonesia masuk BRICS," pungkas Airlangga.