Ini Pekerjaan Koboi Jalanan David Yulianto yang Aniaya Sopir Taksi Online
Merdeka.com - Latar belakang koboi jalanan bernama David Yulianto (33) yang menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota Kawasan Tomang, Jakarta Barat, mulai terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, David Yulianto berprofesi sebagai karyawan swasta, bukan anggota Polri. Fakta ini merujuk pada identitas KTP milik pria bertubuh gempal tersebut.
"Tertulis di KTP berstatus pelajar/mahasiswa dalam keterangan yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/5).
-
Dimana pria itu bekerja? Dilansir dari South China Morning Post (SCMP), insiden ini dengan cepat menjadi postingan tren teratas di platform media sosial China Weibo pada tanggal 19 September.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Kenapa Indosat Ooredoo memastikan Dicky Prasetya Atmaja bukan karyawan LintasArta? Steve mengatakan oknum yang diduga terkait dengan PDN tidak memiliki hubungan dan atau kontrak kerja dengan LintasArta sejak Agustus 2021.
Selanjutnya, alamat rumah David Yulianto terletak di Kota Depok Jawa Barat. Trunoyudo menambahkan, kedua orangtuanya berlatar belakang wiraswasta.
"Kedua orangtuanya wiraswasta beralamat tadi di Depok baik ayah maupun ibunya," ungkapnya.
Viral Aksi Koboi Jalanan David Yulianto
Sebelumnya, Sosok David Yulianto bikin heboh usai terlibat bersitegang dengan pengemudi taksi online bernama Hendra Hermansyah. Saat itu, tersangka melakukan penganiayaan dan todongkan pistol.
Peristiwa itu terjadi di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) 23.26 WIB. Berbekal rekaman video, tersangka berhasil ditangkap kurang 1x24 jam.
Polisi pun memastikan, pelat nomor dinas Polri yang dipasang di Mobil Mazda tersangka dipalsukan dan bukan dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya. Kini David terancam pidana 20 tahun penjara karena kasus penganiayaan dan penggunaan pelat palsu. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaDino mengatakan pemuda itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Lampung yang sedang menjalankan bisnis keluarga.
Baca SelengkapnyaSeorang pengedara motor menembakkan airsoft gun ke udara, lantaran tidak sabar mengantre.
Baca SelengkapnyaSosok pria gondrong ini ternyata bukan orang sembarangan meski bekerja sebagai ojol dan badut.
Baca SelengkapnyaPolda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPengemudi Toyota Fortuner arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akhirnya diringkus pihak kepolisian
Baca SelengkapnyaLantaran sering jalan-jalan, pria ini dikira pengangguran oleh netizen. Begini potretnya saat bertugas.
Baca Selengkapnya