OJK: Pelaksanaan BIK Dorong Tercapainya Target Inklusi Keuangan 90 Persen di 2024
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan lembaga jasa keuangan telah menginisasi bulan Oktober sebagai bulan inklusi keuangan (BIK) sejak tahun 2016.
BIK diinisiasi untuk meningkatkan pemahaman keuangan, produk jasa keuangan serta penambahan jumlah rekening produk jasa keuangan.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyatakan, pelaksanaan BIK ini bakal mendorong pemenuhan target inklusi keuangan sebesar 90 persen di 2024.
-
Mengapa OJK fokus pada literasi dan inklusi keuangan? 'Kesejahteraan masyarakat sangat tergantung kepada dua hal kalau dilihat dari aspek keuangan, yaitu literasi atau mengerti bagaimana harus memahami risiko, dan inklusi yaitu masyarakat harus mudah untuk berurusan dan mengakses lembaga jasa keuangan,' kata Dian, Sabtu (28/10) malam.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Bagaimana cara OJK meningkatkan literasi keuangan? OJK telah meluncurkan program Desaku Cakap Keuangan dan Sobat Sikapi Mahasiswa yang bertujuan untuk menjadi duta edukasi keuangan di masyarakat.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
"Ada beberapa hal yang mendorong pelaksanaan BIK ini. Sesuai dengan arahan Presiden pada Ratas tanggal 28 Januari lalu, beliau menargetkan, inklusi keuangan menjadi 90 persen tahun 2024, memang masih lama tapi 90 persen ini cukup tinggi," ujar Tirta dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/10).
Tak cuma bakal mendorong pemenuhan target 2024, BIK juga bakal mendorong giat ekonomi yang saat ini yang mengalami hantaman akibat pandemi Covid-19 dan berdampak pada sektor kinerja sektor keuangan.
Dengan demikian, pelaksanaan BIK ini juga bakal mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan kegiatan yang bisa meminimalkan dampak pandemi seperti business matching, penyaluran pembiayaan UMKM, pemberian kredit baru dan lainnya.
"Kemudian, BIK ini juga membuka akses keuangan ke lapisan masyarakat, karena pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan harus dinikmati seluruh lapisan, bukan hanya orang kota dan orang sekolahan saja," ujarnya.
Deretan Inklusi keuangan dalam Program PEN
Di dalam masa pandemi Covid-19 ini, inklusi keuangan memegang peranan penting dalam percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Khususnya, dengan mempercepat pemberian kredit bagi UMKM sehingga usaha mereka dapat meningkat kembali dan mendekati kondisi normal.
“Sementara gerakan menabung menjadi prioritas berikutnya mengingat perlunya spending dari masyarakat untuk menggerakkan sektor riil,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2020, Senin (5/10/2020).
Iskandar mengatakan, salah satu bentuk pemberian modal kerja yang diberikan pemerintah kepada UMKM adalah Bantuan Presiden (Banpres) Tunai. Bantuan ini untuk menghidupkan kembali kegiatan usaha yang sempat terhenti.
“Banpres tunai diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM dan direncanakan akan ditingkatkan sampai 15 juta pelaku UMKM,” tutur Iskandar.
Selain itu, Pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro (SUMI) dengan jumlah kredit sampai dengan Rp 10 juta untuk Ibu Rumah Tangga (RT) dan pekerja terkena PHK yang ingin melakukan usaha dengan bunga 0 persen sampai dengan Desember 2020.
Inklusi keuangan tersebut tidak berhenti di situ saja. Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga 6 persen kepada pelaku UMKM dan debitur KUR sehingga bunga KUR semua skema menjadi sebesar 0 persen sampai akhir tahun ini. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan menggandeng banyak pihak di dunia keuangan digital, diharapkan bisa meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaOJK bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaOJK meraih kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah non-Kementerian pada 2024.
Baca SelengkapnyaHilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik, tetapi juga membuka peluang investasi dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPeta Jalan ini akan menjadi pedoman bagi OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan serta meningkatkan pelindungan konsumen.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya