Pengusaha diminta tak ambil kesempatan saat gaji ke-13 dan THR turun
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 dan 14 dalam rentang waktu relatif bersamaan. Selain itu, pemberian gaji ke-13 karyawan swasta juga diberikan dalam rentang waktu berdekatan dengan pencairan gaji bulanannya.
Kondisi ini rawan dimanfaatkan oleh para pengusaha dan pedagang untuk meraup untung dari masyarakat dengan cara menaikkan harga barang-barang.
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa, Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Wibowo meminta pengusaha dan pedagang untuk tidak menaikkan harga barang saat menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
-
Apa yang meningkat penjualannya menjelang Lebaran? Menjelang Hari Raya Idulfitri, penjualan pernak-pernik bernuansa Islami mengalami peningkatan sekitar 20-30 persen.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Apa saja kebutuhan pokok yang harganya naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi. Di pasar tradisional Boyolali, harga gula putih dan gula merah naik drastis. Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
"Mentang-mentang masyarakat kita gaji double, terus harga dinaikkan tinggi. tidak boleh curang," ujar Sasmito di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (1/6).
Sasmito menyarankan pengusaha dan pedagang untuk mencari jalan lain guna memperoleh pendapatan lebih yakni menyiapkan pasokan lebih banyak dengan kualitas lebih bagus.
"Lebih baik menyediakan barang lebih banyak, lebih bagus, sehingga tidak terjadi gejolak harga," kata Sasmito.
Turunnya gaji ke-13 dan 14 dalam rentang waktu yang relatif bersamaan juga memicu tingkat konsumsi masyarakat meningkat, terlebih lagi menjelang perayaan Idul Fitri.
Meningkatnya konsumsi masyarakat dalam periode tersebut tidak hanya meliputi kebutuhan pokok, melainkan kebutuhan lain yang bersifat konsumtif.
"Mereka jadi punya uang banyak untik membeli baju baru, HP dan lainnya. Permintaan konsumsi pasti naik dan kita harus waspadai, selain bahan makanan pokok yang perlu diwaspadai. Kebutuhan non makanan meningkat di kita sebagai negara yang makin maju," jelas Sasmito.
Pemerintah, lanjut Sasmito, perlu turun tangan mengatasi kondisi ini. Sasmito merujuk pemerintah di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, dan China yang turun tangan mengatasi potensi gejolak harga akibat meningkatnya konsumsi masyarakat.
"Harus. negara lain semua melakukan dan menurut saya negara lain lebih kencang dari kita. Malaysia, Thailand, China, mereka bikin batas harga atas bawah. Kalau melewati harga yang ditetapkan akan ditegur. Minimum hukuman sosial, masuk ke media, kurangi image karena pengusaha takut seperti itu menyangkut brand. Kalau kita kan ada aturan tapi law enforcementnya tidak ada," tutup Sasmito. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaTHR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menegaskan pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnya