Anggota Satpol PP NTT Diduga Aniaya Istri yang Juga ASN, Korban Tewas dengan Luka akibat Benda Tumpul
Penganiayaan dilaporkan terjadi ketika korban pulang kerja dari kantornya Dispora NTT. Wanita itu langsung dianiaya secara brutal begitu turun dari motor ojek.
Seorang anggota Satpol PP Provinsi NTT, Albert Solo diduga menganiaya istrinya Maria Mey hingga tewas. Korban meninggal, Senin (12/8), setelah sempat dirawat di RS Leona Kupang sejak Sabtu (10/8).
Dugaan penganiayaan ini dilakukan di rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah kejadian itu, korban dilarikan tetangga ke RS Leona Kupang menggunakan sepeda motor.
- 25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deli Serdang
- Duduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'
- Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank
- 13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran
"Dia dianiaya suami sejak hari Sabtu, karena kritis lalu diantar oleh tetangga pakai sepeda motor ke RS Leona, dan barusan dokter bilang sudah meninggal dunia," kata Ones, anggota keluarga korban.
Penganiayaan dilaporkan terjadi ketika korban pulang kerja dari kantornya Dispora NTT. Saat turun dari jasa motor ojek, dia langsung dianiaya secara brutal. Tetangga yang ingin melerai pun ikut diancam pelaku.
Petugas Polresta Kupang Kota pun mendatangi RS Leona untuk melakukan penyelidikan. Bahkan Kapolresta Kombes Pol Aldinan Manurung langsung memantau kondisi korban di ruang jenazah.
Aldinan mengatakan, pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Titus Ully Kupang. "Korban dan pelaku yang merupakan pasangan suami istri adalah ASN di Pemprov NTT," ungkapnya.
Korban dan pelaku telah menjalin rumah tangga selama 10 tahun dan mempunyai dua orang anak. "Katanya mereka sering cekcok dan pelaku sering menganiaya korban," ungkapnya.
Aldinan mengungkapkan, kondisi jenazah korban secara kasat mata terindikasi mengalami kekerasan, yakni adanya pukulan benda tumpul. Jenazah korban akan dilakukan visum terlebih dahulu sambil menunggu keluarga korban membuat laporan polisi.
"Kita akan lakukan pemeriksaan awal di ruang jenazah RS Leona, dugaan sementara ada tindakan yang mengarah ke pidana. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.
"Sejumlah saksi seperti tetangga akan kami ambil keterangan mereka sehingga kasus ini bisa terang benderang penyebab kematian korban," tutup Aldinan.