Curi Ikan di Perairan Indonesia, 3 Kapal Malaysia Ditenggelamkan
Ketiga kapal berbendera Malaysia itu melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat trawl.
Sebanyak tiga kapal asing berbendera Malaysia ditenggelamkan lantaran telah mencuri ikan di perairan Indonesia. Penenggelaman dengan cara menggunakan pemberat batu itu dilakukan di perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (2/6).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Nusirwan, mengatakan ketiga kapal ikan berbendera Malaysia yang ditenggelamkan itu adalah KM SLFA 5156, KM KHF2559 dan KM SLFA 5170.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Apa yang ditemukan di lokasi dugaan Kapal Nabi Nuh? Sampel tanah dari puncak tertinggi di Turki mengungkap aktivitas manusia dan material laut.
"Ketiga kapal tersebut ditangkap petugas di wilayah Selat Malaka saat mencuri ikan di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia," katanya.
Nusirwan menjelaskan, ketiga kapal berbendera Malaysia itu melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat trawl.
"Sementara penggunaan pukat trawl itu dilarang di Indonesia," ungkapnya.
Selain memusnahkan tiga kapal itu. Tiga orang nakhoda kapal tersebut ditetapkan sebagai tersangka, bahkan dua di antaranya merupakan warga Indonesia dan satu orang asal Myanmar.
"Sementara itu, 13 orang anak buah kapal juga sudah diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, sepanjang tahun 2021 Kejari Belawan telah menenggelamkan enam kapal terkait pencurian ikan.
"Ini merupakan bukti ketegasan pemerintah Indonesia memberantas illegal fishing yang merugikan nelayan kecil," pungkas Nusirwan.
Baca juga:
8 WN Malaysia Ketahuan Memancing Ikan Secara Ilegal di Laut Sebatik
6 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap KKP saat Curi Cumi-Cumi di Natuna
KKP: Tak Ada Kapal Asing Dapat Izin Penangkapan Ikan di Indonesia
Bakamla Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Perbatasan RI-Malaysia
Polri Tangkap 2 Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka
KKP Tangkap Dua Kapal Asing Ilegal Berbendera Vietnam di Laut Natuna