DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Pemilu harus tetap pada demokrasi dan tidak terpengaruh sebab rasa takut terhadap sesuatu.
Pemilu harus tetap pada demokrasi dan tidak terpengaruh sebab rasa takut terhadap sesuatu.
- Komisi DPR Cecar Polri: Masyarakat Banyak Tertipu, Tiap Pengaduan Penipuan Sulit Sekali Didapat
- Singgung Heboh Dugaan Salah Rekap Suara PSI & PPP, Hakim MK Cecar Saksi KPU Beda Sirekap Pileg & Pilpres
- Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
- Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP
DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) menggelar acara sosialisasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (Sietik) sebagai upaya memanfaatkan teknologi dalam penanganan kode etik penyelenggara pemilu.
Aplikasi Sietik ini dinilai memiliki peran integrasi yang komprehensif dalam menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Mulai dari pengaduan, pemeriksaan, persidangan, pleno pengambilan keputusan, pembacaan putusan, hingga tindak lanjut.
“Agar gampang membikin pengaduan, lewat aplikasi Sietik ini bisa dipantau, pengaduannya sampai mana, kemudian udah lolos verifikasi belum, kapan disidangkan," terang Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, usai acara sosialisasi Sietik di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12).
Sebelumnya, pada akhir September 2023, DKPP menghadirkan layanan Call Center untuk menampung berbagai keluhan masyarakat terkait status aduan dalam aplikasi Sietik.
“Di akhir bulan September 2023, DKPP berinovasi dengan menghadirkan yang namanya call center DKPP RI yang salah satunya kita memiliki nomor call center yaitu 1500 101, nah disana udah banyak penelpon yang telah menggunakan sarana atau center ini," ungkap Dewa, anggota DKPP RI.
Dengan kehadiran aplikasi ini, DKPP RI berharap dapat mempercepat dan mempermudah proses penanganan kode etik, serta menyediakan informasi yang transparan dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak terkait pemilu, termasuk stakeholder pemilu, pemilih, penyelenggara, peserta, dan pemantau
“Melalui aplikasi ini selain pengambil dapat membuat laporan pengaduannya pengatur juga dapat mengetahui proses yang sedang berlangsung," sambung Dewa.
Selain itu, melalui sosialisasi aplikasi Sietik ini diharapkan pemilu di masa depan dapat berjalan lebih efisien dan adil.
Usai sosialisasi, acara dilanjutkan dengan demo penggunaan aplikasi oleh anggota DKPP RI, dan ditutup dengan bedah buku ‘Integritas Penyelenggara Pemilu' yang ditulis langsung oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito.
Bedah buku kemudian dilakukan dengan menghadirkan Rikard Bagun (Direktur Utama Kompas TV), Alfitra Salamm (Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia), dan Romo Benny Susetyo (Budayawan).
“Saya itu kan wartawan, menulis ini gatel, jadi beberapa bagian buku ini sudah saya tulis di Kompas dua kali. Kemudian, ini sebenarnya bagian dari kontemplasi saya bagaimana kita menyelenggarakan Pemilu, termasuk saya sendiri ya.
Heddy menegaskan bahwasannya Pemilu harus tetap pada demokrasi dan tidak terpengaruh sebab rasa takut terhadap sesuatu.
“Tetap tegak lurus pada demokrasi, menjaga integritas di level tertinggi, sehingga ia tidak terpengaruhi oleh situasi politik. Menyelenggarakan pemilu tanpa rasa takut kepada siapapun, karena kita bekerja untuk demokrasi dan untuk negara ini, untuk kepentingan kita," jelas Heddy.