Fakta-Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 M Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL
Kasus penggelapan dana ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko inisial AW
Berikut merdeka.com merangkum fakta-fakta dari kasus penggelapan uang suami BCL.
Fakta-Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 M Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL
Aktris sekaligus penyanyi kondang Indonesia, Bunga Citra Lestari (BCL) tengah diterpa isu tak sedap. Pasalnya sang suami, Tiko Aryawadhana dilaporkan oleh mantan Istri terkait dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Laporan dilayangkan oleh mantan Istri Tiko (AW) ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
“Sudah naik tahapan penyidikan,” ucap Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).
Hasil penyidikan kepolisian menemukan fakta-fakta baru soal dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Tiko.
Duduk perkara dugaan penggelapan dana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus penggelapan dana ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko inisial AW. Keduanya sepakat mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya ("AAS") yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
"Bahwa awalnya pelapor AW bersama Saudara TP mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).
Adapun, kata Ade Ary, setelah membangun perusahaan AW menduduki jabatan Komisaris sedangkan Tiko sebagai Direktur Utama. Dalam perjalanan bisnis, AW sempat memodalkan sebesar Rp2 miliar yang dimasukan dalam deposito berjalan.
Kemudian pada Juni 2021, AW dan Tiko bercerai. Pelapor kemudian menemukan laporan keuangan restoran pada tahun 2017.
"Saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie yang ia miliki, ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta,” ucapnya.
“Selanjutnya, pelapor mengecek rekening atas nama PT Arjuna Advaya Sanjana didapati terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," tambah Adr Ary.
Hasil audit menyatakan kerugian tak sampai 6,9 miliar
Hasil penyidikan Polres Metro Jaksel menemukan fakta bahwa hasil auidt eksternal yang menjadi barang bukti ternyata tidak sampai 6,9 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi oleh media, Selasa (4/6).
“Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 M. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan,” kata Bintoro.
Namun Bintoro tidak menjelaskan lebih jauh yerkait audit eksternal tersebut. Karena audit tersebut menjadi barang bukti di penyidikan yang masih berlangsung.
“Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan,” ujarnya.
5 saksi diperiksa
Bintoro menyebut kepolisian telah lakukan pemanggilan kepada Tiko untuk dilakukan pemeriksaan.
Ia menyebut ada total lima orang saksi diperiksa terkait kasus yang menjerat suami BCL tersebut.
"Ada lima orang saksi (diperiksa)," kata Bintoro.
Nantinya penyidik akan kembali layangkan pemanggilan kepada Tiko untuk pemeriksaan selanjutnya.
"(Tiko) sudah (diperiksa). Nanti setelah proses penyidikan akan naik kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada yang bersangkutan," ujar Bintoro.
Tiko masih berstatus saksi
Polisi menyebut Tiko akan kembali diperiksa sebagai saksi terlapor dalam pemanggilan selanjutnya. Belum ada penetapan tersangka meskipun kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Kepolisian belum membeberkan secara jelas jadwal pemeriksaan selanjutnya untuk Tiko. Namun jadwal pemeriksaan disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat. Nanti kita komunikasikan sama penyidiknya," kata Bintoro.
Polisi akan periksa pihak perbankan
Rencananya penyidik akan memanggil pihak perbankan untuk mendalami soal selisih keuangan yang menurut pelapor AW menjadi sebuah kerugian.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (4/6).
“Ke depan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana," kata Ade Ary.
Reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara