Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan menutupi kasus tiga tersangka Anggota TNI pembunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menindak anggota TNI yang melakukan kriminal.
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan menutupi kasus tiga tersangka Anggota TNI pembunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menindak anggota TNI yang melakukan kriminal.
Yudi mengajak semua pihak turut mengawasi segala proses penegakan hukum tiga tersangka Anggota TNI sampai dengan naik ke tahap persidangan.
- Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
- Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur Tak Ajukan Bantahan Dakwaan Oditur
- Selain Paspampres, Ini Peran 3 Warga Sipil Tersangka Penculikan-Pembunuhan Imam Masykur
- Sebelum Dibunuh Paspampres, Imam Masykur Sempat Jadi Korban Penculikan Ditebus Keluarga Rp15 Juta
"Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh. Tidak ada yang ditutup tutupi. Karena ini memang kriminal. Saya kira demikian," kata Yudo kepada wartawan, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).
Selain itu, Yudo memastikan, proses penyidikan Pomdam Jaya/Jayakarta telah dilakukan secara secara tepat. Dengan pengawasan langsung Puspomad dan Puspom TNI.
"Silakan diupdate, diawasi semuanya, tidak ada TNI yang ditutup-tutupi. Kalau memang kriminal itu adalah oknum. Itu adalah oknum," kata Laksamana Yudo.
"Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang," tambah Panglima TNI Laksamana Yudo.
Para Tersangka
Sekadar informasi, saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur. Di antaranya, tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta.
Yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan.
Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Modusnya
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sampai akhirnya ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.