Kasus tukar keperawanan, Gama Mulya divonis 10 tahun bui
Vonis ini cukup ringan dibandingkan dengan tuntutan JPU 12 tahun penjara.
Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang akhirnya menjatuhkan vonis terdakwa kasus tukar keperawanan, Gama Mulya (23). Hakim memvonis Gama dengan hukuman 10 tahun penjara dan potong tahanan.
"Terdakwa memaksa bersetubuhan di luar pernikahan. Menghukum terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata Hakim Ketua, Rina Indrajanti dalam putusannya, Selasa (22/3).
Begitu majelis hakim memukulkan palu vonis, ekspresi Gama tidak terlihat kaget. Dia sesaat diberi kesempatan untuk berkonsultasi dengan pengacaranya, Benny Roston.
Hakim memberikan kesempatan selama tujuh hari untuk membuat keputusan antara menerima putusan atau mengajukan banding. Setelah berbincang dengan pengacara, Gama kembali ke kursi terdakwa.
"Saya sebagai terdakwa menyatakan untuk pikir-pikir," kata Gama tegas.
Gama didakwa dengan pasal 285 junto 55 tentang pemerkosaan. Keputusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
Sidang diketuai Rina Indrajanti dan hakim anggota Rightmen MS Situmorang dan R Yustiar Nugroho. Hakim anggota Rightmen menyatakan hal yang memperberat keputusan adalah terdakwa terbukti tidak sekali melakukan perbuatannya.
"Secara tidak langsung itu perlakuan yang tidak bisa diampuni dan keji. Tetapi pertimbangan lain, terdakwa masih muda. Hukuman itu sudah pas dan wajar," katanya.
Gama disebutkan meminta ganti keperawanan karena pacarnya Suci Anin Nastiti tidak perawan lagi saat berhubungan badan. Sehingga Gama meminta dicarikan penggantinya, sehingga muncul rencana 'memperdayai' ER sebagai pengganti.
Baca juga:
Sidang vonis tukar keperawanan digelar, Gama Mulya terlihat tegang
Setahun buron, pembunuh Nurul diringkus di vila di Batu
Warga bagikan foto kemiskinan di medsos, ini reaksi Menteri Khofifah
Mayat tanpa busana ditemukan di kamar hotel di Malang
Bentrok antar mahasiswa gara-gara celana pendek, 1 orang tewas
Aparat desa bantah Mbah Gini kerap makan nasi basi
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Di mana perampokan rumah pegawai koperasi di Malang terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.