Keluarga Ungkap Fakta Lain: Putusan Hakim Vs Hasil Visum Dokter soal Penyebab Kematian Dini
Putusan hakim Damanik yang membebaskan Dini Sera dinilai melukai rasa keadilan korban dan masyarakat
Gregorius Ronald Tannur Divonis bebas atas dakwaan penganiayaan dan pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik melihat, penyebab kematian Dini bukan karena penganiayaan atau terlindas kendaraan.
Menurut hakim, Dini meninggal karena kerusakan lambung akibat terlalu banyak minum alkohol saat karaoke di Blackhole KTV.
Hakim Damanik menyimpulkan, penyebab kematian dini karena adanya luka robek pada organ hati akibat penyakit lain.
Hal itu terjadi akibat mengkonsumsi alkohol yang menurutnya dikuatkan dengan bukti hasil visum et repertum jenazah Dini dari RSUD dr Soetomo Surabaya.
"Penyebab kematian Dini karena adanya luka robek pada organ hati akibat karena penyakit lain karena mengkonsumsi alkohol yang dikonsumsi dini saat berada di Blackhole (KTV Surabaya)," ujar Damanik saat sidang di PN Surabaya, Rabu (24/7).
- Pecah Tangis Serda Adan Saat Minta Keringanan Hukuman Depan Hakim Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup
- Tiga Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
- Kisah Anak Petani Tulungagung Jadi ASN Pertama di Keluarga, Kini Jadi Kepala Dinas Kesehatan Sekaligus Peternak Kambing Sukses
- Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Selain itu, Hakim Damanik juga menyatakan, tidak ada saksi yang melihat secara langsung bahwa Ronald Tannur berniat menganiaya atau membunuh Dini Sera Afrianti.
Usai vonis tersebut dianggap melukai rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat, Komisi III DPR pun memanggil keluarga Dini.
Dalam pemaparannya di Depan anggota Dewan, Kuasa hukum keluarga korban penganiaan Dini Sera, Dimas Yemahura Alfarauq membantah pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyebut Dini meninggal dunia akibat alkohol.
Dimas membeberkan bukti visum terhadap jenazah Dini Sera. Pada pemeriksaan luar, ditemukan bahwa terjadi pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata.
Kemudian ada juga bintik pendarahan pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata serta kebiruan pada ujung jari kaki dan kuku tangan.
"Pada pemeriksaan tambahan ditemukan alkohol pada lambung dan darah, pelebaran pembuluh darah pada otak besar hati, ginjal kanan dan kiri, pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas," kata Dimas.
"Sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat," sambung Dimas dia.
Mendengar penjelasan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanyakan kembali penyebab kematian Dini apakah bersumber dari alkohol atau tidak.
"Sorry itu di hasil visum itu adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?" tanya Sahroni.
"Tadi sudah dijelaskan meninggal karena adanya pendarahan hebat majemuk," jawab Dimas.