Marak pencabulan, Depok dianggap gagal jadi Kota Layak Anak
Pemkot Depok dianggap tidak maksimal melindungi anak-anak.
Maraknya kasus pencabulan membuat banyak kalangan geram. Bahkan banyak masyarakat yang menginginkan hukuman sangat berat bagi pelakunya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku diharapkan dihukum mati. Penegasan hukuman itu juga diamini oleh Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo.
Hendrik mempertanyakan soal predikat Depok Kota Layak Anak (KLA). Ketika sudah mendapat label itu, maka seharusnya pemerintah setempat melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual, baik dilakukan orang terdekat dan orang lain. Namun, kejadian itu malah berulang. Padahal, Pemkot Depok sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 15/2013 tentang Kota Layak Anak.
"Ini tamparan bagi pemerintah. Sudah ada Perda-nya, tapi kasus seperti ini terus terjadi," kata Hendrik, Jumat (20/5).
Dikatakan Hendrik, kasus kejahatan seksual di Depok sudah dalam tahap darurat. Sebab, kasus serupa kerap terulang di Depok, yang dianggap kota religi dan pendidikan.
"Hukum mati. Sanksinya harus tegas, layak mati," tambah Hendrik.
Menurut Hendrik, Pemkot Depok kecolongan dengan maraknya kasus pencabulan. Sebab, jika Perda sudah disahkan dan Depok diberi predikat sebagus itu, maka pemerintah seharusnya menjalankan kewajiban buat melindungi anak-anak.
"Saya melihatnya secara implementasinya ya gagal. Soal anak-anak dan perempuan pun sudah ada yang menangani khusus, yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," ujar Hendrik.
Hendrik juga mengkritik lembaga sudah bertahun-tahun bercokol itu. Namun, dia menganggap kinerja lembaga yang khusus menangani persoalan perempuan dan anak itu belum berhasil.
"Kalau tidak ada fungsinya, ya bubarkan saja. Anggaran ada, kok kinerjanya memble," kritik Hendrik.
Hendrik mengusulkan supaya anggaran P2TPA dialihkan ke hal lain yang lebih nyata. Misalnya membuat rumah aman (safe house) bagi anak.
"Depok butuh safe house. Karena sekarang anak sudah tidak aman berada di rumahnya sendiri. Buktinya, ada anak yang dihamili bapak kandungnya sendiri. Ini tandanya anak tidak aman ada di rumahnya sendiri," tutup Hendrik.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan sebaiknya memulai edukasi seksual pada anak? Kasandra mengatakan dalam memberikan pendidikan seksual, sudah bisa dilakukan sejak anak berusia sekitar dua atau tiga tahun. Pada usia ini, anak mulai mengenal dan memahami nama-nama organ tubuh, termasuk alat kelamin.
Baca juga:
Marak kasus pencabulan anak, Pemkot Depok diminta turun tangan
Kebanyakan nonton film porno, ayah kandung tega hamili anaknya
Ayah di Depok 9 tahun mencabuli anak kandung hingga hamil
Tas berisi kondom, pelumas dan brosur gay gegerkan warga Depok
Warga Depok geger pembagian tas berisi kondom, pelumas & brosur gay
Dinkes Depok sebut kampanye HIV AIDS hanya untuk kaum LGBT