Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Pemerintahan berupaya memblokir sejumlah website judi online (judol) selama dua tahun ke belakang.
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Pemerintahan berupaya memblokir sejumlah website judi online (judol) selama dua tahun ke belakang. Namun, bisnis ilegal ini tetap marak beredar dan menjelma menjadi penyakit masyarakat.
- Polri Bongkar Praktik Judi Online Skala Internasional, 85.000 Penggunanya Situsnya Orang Indonesia
- Polri Klaim Telah Pecat Sejumlah Anggota Terlibat Judi Online
- Mabes Polri ke Polisi Terlibat Judi Online: Kita Tindak Tegas, Ancamannya PDTH!
- Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka
“Pelaku judi online merupakan mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap, mayoritas pelaku merupakan para pekerjaan tidak tetap atau pengangguran,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Selasa (30/4).
Ketika pemerintah masif melakukan pemblokiran terhadap website judi online, para pelaku pun mulai memakai modus baru dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
“Dengan menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di website tertentu judi online yang ditawarkan oleh pemilik web. Setiap member yang melakukan deposite akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi,” kata dia.
“Proses withdraw atau penarikan uang cepat. Pelaku melakukan penanaman skrip atau backlink di situs-situs yang dituju dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online,”
tambah dia.
merdeka.com
Sementara, lanjut Trunoyudo, motif para pelaku rata-rata mereka tergiur berbisnis ilegal ini demi mendapatkan kekayaan instan. Sebab, bisnis ini bisa memberikan keuntungan secara mudah kepada para pelakunya.
“Motif yang dilakukan para pelaku yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan, yang dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan, kemudian mudahnya akses perjudian hingga faktor ekonomi. Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah,” ujarnya.
merdeka.com
Sebelumnya, rencana pembentukan satgas ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi seusai rapat terbatas mengenai Indonesia darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4).
"Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online" kata Budi Arie kepada wartawan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4).
Menurut dia, Jokowi banyak menerima keluhan dari masyarakat soal maraknya judi online. Oleh sebab itu, Jokowi ingin membentuk satgas untuk menindak tegas judi online di Tanah Air.
"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu saja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," jelasnya.