Sudah 3 Hari TPS Ilegal di Bekasi Terbakar, Damkar Kesulitan Jangkau Lokasi
Petugas juga kesulitan melakukan pemadaman karena tingginya tumpukan sampah yang terbakar, sehingga bagian bawah sulit dipadamkan.
Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi terbakar sejak tiga hari lalu. Proses pemadaman masih dilakukan.
Sudah 3 Hari TPS Ilegal di Bekasi Terbakar, Damkar Kesulitan Jangkau Lokasi
Tempat pembuangan sampah yang berlokasi di samping Jalan Tol Cibitung-Cilincing itu terbakar sejak Sabtu (23/9). Hingga hari ini asap masih membumbung tinggi dan area yang terbakar terus meluas.
- Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
- FOTO: Bahaya! Asap Kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Sumber Jaya Ganggu Jarak Pandang Pengguna Tol Cibitung-Cilincing
- Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
- Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Hasan Basri mengatakan, proses pemadaman dilakukan sejak awal kebakaran. Sudah lebih dari 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
"Kita terus berupaya memadamkan api, untuk jumlah pastinya saya belum tahu, tapi sudah ada lebih dari 10 unit mobil damkar yang kita kerahkan, dari swasta juga ikut membantu."
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Hasan Basri, Senin (25/9).
Hasan mengatakan, personelnya kesulitan memadamkan api karena armada pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau titik lokasi yang terbakar. Proses pemadaman dilakukan dari Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
"Tonase kendaraan pemadam kan berat, kalau kita masuk takutnya jeblos, jadi kita melakukan pemadaman dari ruas jalan tol," ucapnya.
Selain sulit dijangkau, tumpukan sampah yang terbakar memiliki ketinggian sekitar tiga meter. Sampah yang bisa dipadamkan hanya yang berada di permukaan.
"Mungkin sekitar tiga meter tumpukan sampahnya, yang atas sudah padam, tapi dari bawah masih keluar asapnya, ini sekarang juga masih keluar asapnya," katanya.
Hasan menambahkan, tempat pembuangan sampah yang terbakar itu ilegal dan sudah ditutup Pemerintah Kabupaten Bekasi beberapa tahun lalu. Namun, di lokasi itu masih terdapat banyak tumpukan sampah.
"Iya sudah ditutup, sudah tidak ada aktivitas, tapi kan sampahnya masih banyak di situ, kalau luasnya saya kurang tahu, tapi memang masih menumpuk. Kalau untuk penyebab kebakaran ini kami juga belum tahu, karena kemarau juga saat ini," kata Hasan Basri.