Kasus pornografi anak jerat kreator 'Samurai X' denda 200 ribu yen
Merdeka.com - Pada November 2017 lalu, kreator manga populer Samurai X yakni Nobuhiro Watsuki kedapatan menyimpan ratusan DC dan DVD yang bermuatan pornografi anak di bawah umur.
Parahnya lagi, Nobu pun kedapatan menyimpan video bermuatan pornografi di kantornya. Namun sayangnya kala itu, hukuman Nobu masih belum bisa ditentukan karena pihak kepolisian masih menyelidiki kasusnya lebih jauh.
Belum lama ini, pihak pengadilan Tokyo menetapkan jika pria berusia 47 tahun itu harus membayar denda sebesar 200 ribu yen atau setara 25.7 juta rupiah. Beberapa orang menganggap jika denda itu terlalu ringan untuk kasus seperti pornografi anak, seperti dilansir situs Anime News Network.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
Di Jepang sendiri, pelaku pornografi anak bisa dijerat hukuman maksimal 1 tahun atau denda mencapai 1 juta yen (setara 129 juta rupiah), atau bahkan keduanya, tergantung dari tingkatan kriminalnya. Namun rupanya pihak pengadilan menganggap kasus Nobu tergolong sebagai tringkat yang sedang-sedang saja.
Di dunia manga, Nobu adalah sosok yang sangat respectable. Ia dikenal berkat karya masterpiece-nya, Samurai X atau Rurouni Kenshin yang rilis dari tahun 1994 hingga 1999 dan telah terjual sebanyak sekitar 60 juta lebih. Gara-gara kesuksesan manga-nya, sebuah anime pun dibuatkan, yang juga pernah tayang di Indonesia. Lebih jauh, Samurai X juga sempat dibuatkan versi live action-nya dalam bentuk trilogy yang tayang dalam kisaran tahun 2012 hingga 2014 kemarin.
Gara-gara kasus ini, serial manga dari Samurai X yang terbaru, Hokkaido Arc harus ditunda. Tentu saja hal itu membuat fans yang sedang marah dengan aksi Nobu, makin terpuruk becampur sedih.
Sumber: KapanLagi.com
(mdk/feb)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Mabes Polri membongkar kasus penyebaran video konten pornografi yang disebarkan melalui grup chat aplikasi Telegram bernama 'Meguru Sensei'
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaWadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno
Baca SelengkapnyaPemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial
Baca SelengkapnyaPria asal Bekasi ini ditangkap terkait kasus dugaan penjualan video porno anak dibawah umur.
Baca SelengkapnyaTak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPria inisial DY (25) diciduk usai bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di Bawah dibongkar polisi.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca SelengkapnyaPria asal Malang ditangkap lantaran pandai membuat website berisi konten porno anak.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Baca Selengkapnya