50 Tentara Israel di Luar Negeri Diadukan ke Pengadilan Atas Kejahatan di Gaza, Belum ada yang Ditangkap
Sejumlah tentara Israel yang sedang berlibur di luar negeri kini menghadapi aduan ke pengadilan atas kejahatan mereka di Gaza.
Organisasi pro-Palestina mengajukan 50 aduan ke pengadilan di berbagai negara terhadap tentara Israel atas kejahatan perang di Gaza. Demikian dilaporkan media Israel kemarin.
"Sekitar 50 diajukan terhadap tentara cadangan, 10 di antaranya telah diselidiki tanpa ada penangkapan yang tercatat sejauh ini,” kata stasiun televisi KAN, seperti dilansir Anadolu, Senin (6/1).
KAN tidak menyebutkan nama negara-negara tersebut. Namun, surat kabar Israel Haaretz mengatakan pengaduan terhadap tentara Israel diajukan di Afrika Selatan, Sri Lanka, Belgia, Prancis, dan Brasil.
KAN, mengutip departemen keamanan informasi tentara, mengatakan tentara Israel mempublikasikan hampir satu juta unggahan setiap hari di platform media sosial yang mendokumentasikan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang di Gaza.
“Tidak ada instruksi resmi yang dikeluarkan untuk melarang perjalanan ke negara tertentu, tetapi kasus-kasus khusus ditangani dengan hati-hati,” tambahnya.
Menurut KAN, otoritas keamanan Israel telah merekomendasikan untuk mengevaluasi ulang perjalanan yang dianggap “berisiko tinggi”.
“Menilai risiko hukum telah menjadi bagian penting dari proses pengambilan keputusan, dengan arahan yang dikeluarkan untuk mengurangi aktivitas di media sosial,” tambahnya.
Media Israel Ahad lalu mengatakan seorang tentara cadangan Israel yang sedang berlibur di Brasil melarikan diri dari negara tersebut setelah kasus kejahatan perang di Gaza diajukan terhadapnya.
Tentara Israel telah melanjutkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang di Jalur Gaza.