Dicurigai ikut gerakan radikal, 4 pelajar WNI dicokok di Mesir
Merdeka.com - Tiga warga negara Indonesia ditangkap kepolisian Kairo, Mesir saat hendak membeli makanan untuk berbuka puasa di pasar bulan lalu. Ketiganya terjaring razia diduga ikut gerakan radikalisme.
Dikutip dari keterangan tertulis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo, Rabu (5/7), mereka ditahan meski sudah menunjukkan paspor asli, izin tinggal yang masih berlaku dan Kartu Mahasiswa Al-Azhar.
KBRI mendapat kabar penangkapan ketiganya pada 6 Juni lalu lewat Hotline KBRI Kairo. Ketiga orang ini adalah Rifai Mujahidin al Haq, Adi Kurniawan dan Achmad Affandy Abdul Muis.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
KBRI sempat menghubungi pihak Keamanan Nasional yang menangani kedutaan-kedutaan asing di Mesir, namun mereka tak memiliki informasi mengenai hal tersebut.
Sementara itu pada 21 Juni, usai penangkapan mereka perwakilan KBRI Kairo menemui Kepala Intelijen dan WNA di Kantor Pusat Imigrasi. Dari sana diperoleh informasi bahwa ada satu lagi WNI dengan nama Mufqi Al Banna juga ditangkap dengan kasus serupa. Namun dia ditahan di Polsek Aga Provinsi El Dakahlia.
Dari Kapolsek Aga disampaikan ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri Mesir, keempat mahasiswa itu akan dideportasi ke Indonesia dengan alasan 'keamanan'. Karenanya, pada 23 Juni KBRI mencoba berkoordinasi dengan Intelijen Urusan WNA, pada Kantor Pusat Imigrasi di Kairo.
Dari sana diperoleh keterangan empat mahasiswa Indonesia ini akan dideportasi setelah Hari Raya Idul Fitri. KBRI Kairo diminta menyiapkan tiket pesawat untuk kepulangan mereka ke Indonesia.
Pada 2 Juli lalu, KBRI juga telah menghubungi Kantor Pusat Imigrasi mengenai informasi kepulangan empat mahasiswa tersebut.
"Pada hari yang sama, KBRI menyampaikan kepada pihak keluarga empat mahasiswa yang ditahan untuk segera menyiapkan tiket kepulangan untuk disampaikan kepada pihak Kantor Pusat Imigrasi agar dapat segera diproses kepulangannya ke Indonesia," demikian dituturkan KBRI Kairo dalam keterangan tertulis tersebut.
Ini kali kedua KBRI Kairo mengunjungi kantor polisi di Samanud dan Aga untuk memberi bantuan hukum pada empat WNI tersebut. Meski demikian, tidak ada pemberitahuan resmi, alasan dan latar belakang empat WNI ini ditangkap dan ditahan.
"Hingga saat ini KBRI Kairo tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai alasan dan latar belakang penangkapan serta bahkan notifikasi terjadinya penangkapan terhadap para mahasiswa Indonesia, meskipun telah dilayangkan empat nota diplomatik ke Kemlu Mesir dan beberapa instansi terkait di Mesir untuk segera membebaskan empat WNI dimaksud karena status mereka masih menjadi mahasiswa di Universitas Al-Azhar," pungkas KBRI Kairo.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa.
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencurian merupakan sindikat internasional yang beraksi di pelbagai daerah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca Selengkapnya