Facebook Larang Konten Terkait Kelompok Taliban
Merdeka.com - Facebook mengonfirmasi pihaknya akan tetap melarang konten berkaitan dengan Taliban di platformnya karena telah menetapkan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.
Perusahaan ini mengatakan pihaknya memiliki tim pakar Afghanistan untuk memantau dan menghapus konten berkaitan dengan kelompok tersebut.
Selama bertahun-tahun Taliban menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesannya.
-
Apa yang dilarang dalam nama Facebook? Selain itu, ada konten yang dilarang untuk digunakan dalam nama, seperti:Gelar profesional (misalnya: Dr., Prof., dll).Gelar keagamaan.Kata-kata umum yang bukan merupakan nama.Frasa deskriptif.Kata-kata yang ofensif atau tidak pantas.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk menegakkan larangan media sosial ini? Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan penyedia platform.
-
Bagaimana TikTok memblokir akun yang melanggar aturan? ‘Kalau misalnya ada konten yang bisa mengancam kesejahteraan anak, itu akun bisa kena blokir permanen. Bukan hanya kontennya yang diturunkan, tapi akunnya hilang,' jelas Anggini.
-
Apa aturan media sosial yang disusun Indonesia? Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyusun peraturan sementara terkait batas usia penggunaan media sosial.
-
Siapa yang blokir Tiktok? Beberapa negara telah mengambil langkah untuk melarang penggunaan TikTok. Negara-negara tersebut mencakup Amerika Serikat, India, Afghanistan, Kanada, Australia, dan Albania.
-
Apa yang diblokir dari Tiktok? Di Amerika Serikat, penggunaan TikTok di perangkat pemerintah federal telah diblokir dengan alasan keamanan siber.
Jatuhnya Afghanistan ke tangan Taliban menjadi tantangan baru baru perusahaan teknologi bagaimana mengelola konten berkaitan dengan kelompok itu.
“Taliban disanksi sebagai organisasi teroris di bawah UU AS dan kami telah melarang mereka dari layanan kami berdasarkan kebijakan Organisasi Berbahaya. Ini artinya kami menghapus akun yang dikelola oleh atau atas nama Taliban dan melarang pujian, dukungan, dan representasi mereka,” jelas seorang juru bicara Facebook kepada BBC, dikutip pada Rabu (18/8).
Facebook telah menetapkan Taliban sebagai organisasi berbahaya selama bertahun-tahun.
“Kami juga memiliki tim pakar Afghanistan yang merupakan penduduk asli yang berbicara bahasa Dari dan Pashto dan memiliki pengetahuan terkait konteks lokal, membantu mengidentifikasi dan memperingatkan kami terkait isu yang sedang berkembang di platform,” jelasnya.
Raksasa media sosial ini tidak membuat keputusan terkait pengakuan pemerintahan nasional tapi mengikuti “otoritas komunitas internasional”.
Facebook menyoroti kebijakan tersebut diterapkan ke semua platformnya termasuk Instagram dan WhatsApp.
Namun ada laporan Taliban menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi. Facebook mengatakan kepada BBC pihaknya akan mengambil tindakan jika menemukan akun di aplikasi tersebut yang berkaitan dengan Taliban.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaDia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam peraturan terbaru ini, ada beberapa aspek dari pornografi yang tidak diperbolehkan.
Baca SelengkapnyaBahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap melarang TikTok melakukan transaksi lewat media sosial.
Baca SelengkapnyaAturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaKasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyebut, pihaknya memberikan waktu toleransi bagi TikTok untuk melayani transaksi jual-beli.
Baca SelengkapnyaPemerintah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca Selengkapnya