Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan pengadilan HAM Eropa dukung larangan berhijab di Belgia

Putusan pengadilan HAM Eropa dukung larangan berhijab di Belgia Niqab. ©Reuters

Merdeka.com - Larangan menggunakan hijab dan burqa di Belgia telah ditangani Pengadilan Hak Asasi Manusia di Eropa. Dari putusan yang dikeluarkan pengadilan HAM ini, tersirat dukungan atas larangan yang menjadi kontroversi dunia itu.

Hakim menuturkan larangan nasional yang mulai berlaku pada 2011 itu, tidak melanggar hak atas kehidupan pribadi dan keluarga, serta kebebasan beragama. Larangan itu juga tidak melanggar undang-undang diskriminasi.

Menurut pengadilan, Belgia memiliki hak untuk menerapkan pembatasan itu. Tujuan dan prinsip 'hidup bersama' dan 'perlindungan kebebasan orang lain' yang dijunjung pemerintah dalam menerapkan peraturan ini.

"Pemerintah telah menanggapi praktik yang dianggap tidak sesuai di masyarakat Belgia, dengan komunikasi sosial dan secara umum pembentukan hubungan manusia sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. (Larangan) ini penting untuk memastikan berfungsinya sebuah masyarakat demokratis," demikian pernyataan Pengadilan HAM Eropa, seperti dilansir dari Independent, Rabu (12/7).

Larangan ini disetujui padahal sebelumnya, Pengadilan HAM Eropa (ECHR) menolak dua kasus terpisah di Belgia. Kasus pertama dibawa dua wanita, Samia Belcacemi dan Yamina Oussar.

Keduanya membeberkan bukti jika larangan memengaruhi hidup mereka sebagai wanita Muslim yang memilih mengenakan niqab, kerudung hitam yang menutupi wajah, kecuali mata.

Belcacemi mengatakan awalnya dia terus mengenakan hijab di muka umum, namun akhirnya melepasnya karena takut dipenjara atau didenda. Sementara Oussar menuturkan undang-undang tersebut memaksanya untuk terus tinggal di rumah.

Kasus kedua dibawa wanita Belgia lainnya bernama Fouzia Dakir. Dia mempermasalahkan larangan bercadar penuh yang diterapkan di tiga kotamadya di Belgia, yaitu Pepinster, Dison dan Verviers, tiga tahun sebelum UU nasional berlaku.

Dakir mengatakan tindakan tersebut melanggar haknya untuk mengenakan niqab yang dijamin berdasar Konvensi Eropa mengenai Hak Asasi Manusia, tanpa tujuan sah.

Namun, sekali lagi pengadilan tidak menemukan adanya pelanggaran hak atas kehidupan pribadi, kebebasan beragama atau undang-undang diskriminasi. Belgia hanya melanggar akses ke pengadilan ketika Conseil d'Etat memutuskan membatalkan larang tersebut. (mdk/che)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prancis Larang Atletnya Pakai Jilbab Saat Bertanding di Olimpiade Paris, Bertentangan dengan Aturan Komite Olimpiade Internasional
Prancis Larang Atletnya Pakai Jilbab Saat Bertanding di Olimpiade Paris, Bertentangan dengan Aturan Komite Olimpiade Internasional

Amnesty International mengecam keras keputusan ini, menyebutnya sebagai pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran

Dewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu

Baca Selengkapnya
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya

Pemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.

Baca Selengkapnya
Dewan HAM PBB Beda Pendapat Soal Pembakaran Alquran, Dua Negara Ini Dukung Kebebasan Berekspresi
Dewan HAM PBB Beda Pendapat Soal Pembakaran Alquran, Dua Negara Ini Dukung Kebebasan Berekspresi

Dewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.

Baca Selengkapnya
Prancis Larang Murid Perempuan Pakai Gamis, Sekolah Uji Coba Pakai Seragam Baru
Prancis Larang Murid Perempuan Pakai Gamis, Sekolah Uji Coba Pakai Seragam Baru

Penggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak

Cholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Swiss Sahkan UU Larangan Pakai Cadar, Terapkan Denda Rp17 Juta Bagi yang Melanggar
Swiss Sahkan UU Larangan Pakai Cadar, Terapkan Denda Rp17 Juta Bagi yang Melanggar

Swiss resmi melarang penggunaan cadar, setelah parlemen mengesahkan UU terkait pemakaian penutup wajah.

Baca Selengkapnya
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.

Baca Selengkapnya
Undang-Undang Baru Iran, Perempuan Berpakaian Tidak Pantas akan Dipenjara 10 Tahun
Undang-Undang Baru Iran, Perempuan Berpakaian Tidak Pantas akan Dipenjara 10 Tahun

Parlemen Iran mengesahkan undang-undang yang melarang perempuan berpakaian tidak pantas di tempat umum.

Baca Selengkapnya