Rekonstruksi Balita Tewas Dibanting Pacar Ibu, Polisi Temukan Fakta Baru
Merdeka.com - Polres Metro Jaksel menggelar rekontruksi kasus pembunuhan balita G (2,9) oleh Yosafat alias YA (30), pemuda yang juga pacar ibunya. Peristiwa memilukan itu terjadi di unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu.
Sebanyak 31 agenda reka ulang dilakukan. Dalam rekonstruksi tersebut, ditemukan fakta baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandi Idrus menerangkan, jumlah adegan yang diperagakan oleh tersangka bertambah dari 20 adegan menjadi 31 adegan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Kami laksanakan kurang lebih 31 adegan dari keterangan awal kami mempersiapkan 20 adegan," kata dia kepada wartawan, Kamis (8/12).
Dari rekontruksi terlihat YA sempat berhenti di lantai 8 apartemen setelah menganiaya balita G dan sebelum melakukan perjalanan ke rumah sakit. YA adalah penghuni apartemen di lantai 16.
Meski sempat berhenti di lantai 8, YA dan korban tak keluar dari lift. Untuk mengetahui motif YA berhenti di lantai 8, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi lain.
"Kami cek CCTV yang di lapangan, yang bersangkutan sempat berhenti di lantai 8 tapi tidak turun cuma berhenti saja, tapi masuk dalam catatan kami. Kami akan dalami," ujar dia.
Tak cuma itu, dalam rekonstruksi ada agenda saat pelaku sempat membawa korban ke warung. Korban bahkan diletakkannya di meja. Kejadian itu, sebelum korban diantarkan ke rumah sakit. Tersangka dan korban akhirnya pergi ke rumah dengan menumpangi sebuah taksi.
"Jadi ada beberapa fakta baru yang kami temukan. Yang bersangkutan sempat diletakkan di meja warung sempat bertemu ada saksi, nanti kami dalami lagi pastinya," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaDalam proses rekonstruksi itu juga terlihat detik-detik tersangka memukul kepala ibu kandungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dari hasil sementara autopsi ayah dan balita ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada 10 adegan untuk kasus KDRT dilakukan Panca terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaAda 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaLokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaJasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca Selengkapnya