Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Kasus Kejahatan Seksual pada Anak, Korban Diincar dari Media Sosial

Polisi Ungkap Kasus Kejahatan Seksual pada Anak, Korban Diincar dari Media Sosial Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus kriminalitas dewasa ini makin mengerikan. Pada Senin (11/7), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY mengungkap kasus kejahatan seksual daring. Modus dari kejahatan ini adalah “grooming” atau membangun kedekatan secara emosional sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang mengatakan bahwa ada empat anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual itu. Tersangka berinisial FAS, seorang laki-laki berusia 27 tahun.

Lalu bagaimana modus kejahatan itu? Berikut selengkapnya:

Kronologi Pengungkapan Kasus

seksual anak

©2015 Merdeka.com

Kombes Gomgom mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan guru sekolah serta orang tua siswa Bhabinkamtibmas di Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Bantul, pada 21 Juni 2022. Dalam laporan itu disebutkan bahwa tiga anak perempuan yang seluruhnya berusia 10 tahun dihubungi orang tidak dikenal kemudian mengajak mereka melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp.

Gomgom mengungkapkan, setelah mendapatkan nomor kontak target korban, pelaku mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas. Setelah itu pelaku menghubungi korban melalui video call.

“Saat video call itu anak-anak ini dipertanyakan dan dipertunjukkan apakah sudah pernah melihat alat kelamin laki-laki. Mereka lalu kaget dan mematikan telepon. Sambil nangis-nangis anak-anak ini cerita kepada orang tuanya,” kata Gomgom dikutip dari ANTARA pada Senin (11/7).

Cara Mendapatkan Kontak Korban

ilustrasi media sosial

©2014 Merdeka.com

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, polisi kemudian melakukan pelacakan berdasarkan data yang ada hingga diketahuilah bahwa pelaku berada di Klaten, Jawa Tengah.

Gomgom mengatakan, FAS bergabung dengan sejumlah grup aplikasi WhatsApp dan Facebook untuk mendapatkan kontak nomor para korban. Dari sejumlah grup medsos itu, ada sejumlah nomor kontak anak-anak yang dipersiapkan FAS sebagai target.

“Pelaku mengakui bahwa sejak Mei 2022 dia sudah mencoba menghubungi empat korban,” kata Gomgom.

Kecanduan Film Porno

film porno

©2015 Merdeka.com/shutterstock

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, Gomgom mengungkapkan bahwa FAS melakukan aksinya secara sadar dan mengerti bahwa apa yang ia lakukan merupakan tindak kejahatan.

Selain itu, aksinya tersebut ia lakukan untuk memenuhi hasrat seksual yang distimulasi secara terus-menerus akibat menonton film porno sehingga FAS mengalami kepuasan saat melakukan perbuatan tersebut. Di akhir, Gomgom meyakini tersangka berpotensi mengulangi kejahatannya. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi

KPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.

Baca Selengkapnya
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional

Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Cabuli 7 Bocah di Bekasi, Modus Ajak Main Bola
Kronologi Pemuda Cabuli 7 Bocah di Bekasi, Modus Ajak Main Bola

Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan

Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Jualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram, Seorang Pria Diciduk Polisi
Gara-Gara Jualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram, Seorang Pria Diciduk Polisi

MAFA memperjual-belikan konten-konten video vulgar lewat akun Deflamingo Collection

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta
Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta

Ada 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya