Cara Hitung PPh 21 dengan Benar dan Akurat, Ini Rumusnya
Merdeka.com - Cara hitung PPh 21 di Indonesia telah diatur sedemikian rupa oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP). Pajak Penghasilan 21 atau yang biasa dikenal dengan sebutan PPh 21 adalah jenis pajak yang dikenakan terhadap wajib pajak atas penghasilan yang diperolehnya selama 1 masa pajak.
Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21 merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan seperti gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain sebagainya.
Saat ini, cara hitung PPh 21 dengan PTKP terbaru dapat dilakukan secara otomatis dan akurat melalui aplikasi OnlinePajak. Namun pada praktiknya di lapangan, ada juga perusahaan yang memiliki metode dan cara hitung PPh 21-nya sendiri berdasarkan tunjangan pajak atau gaji bersih yang diterima oleh para pegawainya.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana hitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan sendiri cukup mudah, yaitu dengan menggunakan rumus sederhana berikut ini: 2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
-
Bagaimana cara pajak gerobak dihitung? Uniknya, besaran pajak didasarkan pada jenis roda yang dipakai pada masa itu, yakni roda karet Rp17,50 rupiah, roda mati (non pompa) Rp25 rupiah dan ban besi Rp25 rupiah.
-
Bagaimana menghitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan adalah dengan menggunakan persentase 2,5% dari jumlah penghasilan bulanan.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
Berikut beberapa cara hitung PPh 21 yang bisa digunakan, dilansir dari berbagai sumber.
Landasan Hukum PPh 21
Berdasarkan Undang-Undang No.16 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 28 tahun 2007, wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Berdasarkan Bab V Pasal 9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) Nomor PER-16/PJ/2016, Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21 adalah sebagai berikut:
1. Penerima penghasilan kena pajak, antara lain:
2. Seseorang yang menerima penghasilan melebihi Rp 450.000 per hari, yang berlaku bagi pegawai tidak tetap atau tenaga lepas yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan atau upah borongan, sepanjang penghasilan kumulatif yang diterima dalam 1 bulan kalender belum melebihi Rp 4.500.000.
3. 50% dari penghasilan bruto, yang berlaku bagi bukan pegawai sebagaimana dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang tidak bersifat berkesinambungan.
4. Jumlah penghasilan bruto, yang berlaku bagi penerima penghasilan selain penerima penghasilan, sebagaimana yang dimaksud dalam tiga poin di atas.
Selain dasar pengenaan dan pemotongan, perhitungan PPh 21 juga didasarkan atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Cara Hitung PPh 21
Berikut adalah beberapa metode atau cara hitung PPh 21 yang umum digunakan, dilansir dari laman online-pajak.com. Cara hitung PPh 21 tersebut adalah:
1. Metode Gross (Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak)
Cara hitung PPh 21 dengan metode gross diterapkan bagi pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh Pasal 21 terutangnya sendiri. Artinya, gaji bruto atau kotor pegawai tersebut belum dipotong PPh Pasal 21.
Misal, Vito adalah seorang laki-laki lajang (TK/0) yang menerima gaji sebulan sebesar Rp10.000.000,-, maka:Gaji pokok : Rp10.000.000,-PPh 21 (yang ditanggung sendiri) : Rp220.883,-Gaji bersih (take home pay) : Rp9.779.167,-
2. Metode Gross-Up (Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak)
Cara hitung PPh 21 dengan metode gross-up ini diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang diberikan tunjangan pajak (gajinya dinaikkan terlebih dahulu) sebesar pajak yang dipotong.
Misal, Dimas adalah seorang laki-laki lajang (TK/0) yang menerima gaji sebulan sebesar Rp10.000.000,-, maka:Gaji pokok : Rp10.000.000,-Tunjangan pajak (dari perusahaan) : Rp259.796,-Total gaji bruto : Rp10.259.796,-Nilai PPh 21 (yang dibayarkan perusahaan) : Rp259.796,-Gaji bersih (take home pay) : Rp10.000.000,-
3. Metode Net (Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung Perusahaan)
Cara hitung PPh 21 dengan metode net diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang mendapatkan gaji bersih dengan pajak yang ditanggung perusahaan.
Misal, Putra adalah seorang laki-laki lajang (TK/0) yang menerima gaji sebulan sebesar Rp10.000.000,-, maka:Gaji pokok : Rp10.000.000,-Total gaji bruto : Rp10.000.000,-Pajak yang ditanggung perusahaan : Rp220.883,-Nilai PPh 21 (yang dibayarkan perusahaan) : Rp220.883,-Gaji bersih (take home pay) : Rp10.000.000,-
Cara Hitung PPh 21 THR
THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hak bagi para pekerja tetap, pekerja kontrak, outsourcing, honorer, dan juga buruh harian lepas menurut perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Rincian pekerja yang mendapat THR selengkapnya adalah sebagai berikut;
Sementara, cara hitung PPh 21 THR adalah sebagai berikut;
Pajak THR = Pajak Gaji dan THR - Pajak Gaji
Oleh karena itu, untuk bisa mengetahui pajak THR, Anda harus mengetahui terlebih dahulu beberapa hal seperti:
Contoh perhitungan sederhananya adalah sebagai berikut;
Rayhan adalah staf marketing di perusahaan PT XYZ. Dia memiliki penghasilan netto sebesar Rp6.000.000 dan menerima THR sebesar Rp6.000.0000 pula. Berapa PPh 21 dari THR yang diterima olehnya?
Pertama-tama, Anda perlu mencari tau terlebih dahulu nilai Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rayhan. Berikut perhitungannya;
Menghitung PPh 21 Atas Gaji dan THRTHR: Rp6.000.000
Penghasilan Neto Setahun: Rp78.000.000
PTKP K/0: Rp54.000.000
Penghasilan Kena Pajak: Rp24.000.000
PPh 21 Terutang: 5% x Rp24.000.000
Rp1.200.000
Menghitung PPh 21 Atas GajiPenghasilan Neto Setahun: Rp72.000.000
PTKP K/0: Rp54.000.000
Penghasilan Kena Pajak: Rp18.000.000
PPh 21 Terutang: 5% x Rp18.000.000
Rp900.000
Menghitung PPh 21 atas THRPajak THR = Pajak Gaji dan THR - Pajak Gaji
= Rp1.200.000 - Rp900.000
= Rp300.000 (mdk/edl)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPegawai tetap yang menerima THR dan bonus, maka penghasilan tersebut digabungkan ke dalam penghasilan bruto.
Baca SelengkapnyaAturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca SelengkapnyaSkema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaKontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.
Baca SelengkapnyaDJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya