Penghuni Panti Asuhan Dianiaya Pakai Sajam, Pelaku Jengkel Korban Langgar Aturan
Merdeka.com - Panti asuhan seharusnya menjadi teman yang aman bagi para penghuninya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak semua panti asuhan melakukan praktik baik sesuai fungsi awalnya.
Kasus kekerasan yang terjadi di panti asuhan Kasih Allah yang berlokasi di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mendapat sorotan masyarakat. Seorang pengurus panti asuhan yang berinisial NT (36) tega menganiaya salah satu penghuni panti asuhan menggunakan senjata tajam hingga berlumur darah.
“Pelaku penganiayaan dengan inisial NT (36) (Pengurus Panti Asuhan) alamat Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ngunut pada Rabu (27/4/23),” dikutip dari akun Instagram @satreskrimtulungagung.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dianiaya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? 'Saya mondok di sana selama enam tahun, tiga tahun MTs dan Aliyah. Selama 6 tahun di situ cukup banyak perubahan, baik dari pembangunan dan gurunya,' kata Adi Maulana kepada merdeka.com. Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
Motif Penganiayaan
sxc.hu
Korban merupakan seorang penghuni panti asuhan yang berinisial TR (20), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU M. Anshori menjelaskan, pelaku nekat menganiaya korban dengan alasan jengkel karena yang bersangkutan kerap melanggar peraturan di panti asuhan.
“Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan pisau dapur, menyayat korban pada bagian leher sebelah kanan, tangan, serta lengan sebelah kiri,” lanjut @satreskrimtulungagung.
Hukuman untuk Pelaku
©2018 Merdeka.com
Saksi mata yang mengetahui insiden penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di lingkungan panti asuhan melaporkan kasus ini ke Polsek Ngunut. Usai menerima laporan dari masyarakat, petugas Unit Reskrim Polsek Ngunut mendatangi TKP penganiayaan dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh para saksi. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sebuah pisau dibawa ke Polsek Ngunut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan yang dilakukan, ppelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan saat ini sudah ditahan di Polsek Ngunut.
“Diimbau kepada rekan netizen atau masyarakat Tulungagung apabila mengalami/mempunyai permasalahan agar diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan, tidak dengan kekerasan sehingga timbul tindak pidana yang mengarah perbuatan melanggar hukum,” demikian imbau Polres Tulungagung. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaJanda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaPengasuh yang merupakan korban sodomi melampiaskan hasrat seksual kepada anak-anak penghuni panti.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dengan lima luka tusuk pisau di wajah dan badan
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca Selengkapnya