Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menagih tugas parpol meningkatkan kualitas anggota DPR

Menagih tugas parpol meningkatkan kualitas anggota DPR Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tak hanya anggota DPR yang berlatar belakang artis yang tengah menjadi sorotan. Rendahnya kualitas para anggota dewan berimbas pada produk legislasi yang dihasilkan. Ketua DPR Ade Komarudin pun mewacanakan Sekolah Parlemen untuk para anggota legislasi dari DPR hingga DPRD kabupaten/kota. Ide ini dinilai ideal namun tugas meningkatkan kualitas kader seharusnya menjadi tanggung jawab partai politik.

Menurut Peneliti Forum Masyakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, gagasan membentuk sekolah parlemen adalah sebuah ide yang tergesa-gesa. Selain belum tersedianya infrastuktur pendukung, sekolah parlemen bisa saja menjadi proyek baru menggantikan proyek gagal seperti perpustakaan DPR.

"Ini ide yang sangat ideal karena ada kebutuhan yang mendesak karena kerja DPR itu gak sekedar ecek-ecek. Di sana kan UU dibuat, kalau orang yang membuatnya tidak berkualitas maka seperti ini hasilnya, banyak yang digugat ke MK," kata Lucius ketika berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Senin (28/8) lalu.

Namun, sesuai UU Partai Politik, kata Lucius, peningkatan kualitas anggota legislatif sebenarnya menjadi tugas partai politik. Di sana tercantum tugas parpol untuk pengkaderan dan pendidikan politik. Sayangnya, kata dia, tugas itu belum dilakukan secara benar oleh partai politik sebab dalam beberapa kasus, parpol tampil sebagai pembela anggotanya yang dinilai bermasalah oleh masyarakat.

Pendapat ini diamini oleh anggota Komisi II DPR H Tamuri. Tugas anggota DPR sekarang ini adalah menyelesaikan seluruh program yang ada, bukan untuk bersekolah. "Di sini orang datang kerja. Tugas peningkatan kualitas itu ranah parpol, bukan parlemen," ujarnya.

Kualitas DPR periode 2014-2019 dalam catatan Formappi paling buruk. Hal itu terlihat dari berbagi aspek seperti utang legislasi yang menumpuk, sitem kerja yang kacau, dan memudarnya komitmen.

Utang legislasi

Dari tiga kali masa sidang untuk prolegnas prioritas 2015-2019, DPR baru menghasilkan 10 undang-undang. Tahun 2015, dari target 40 RUU proritas hanya tiga yang berhasil disahkan oleh DPR.

Tiga undang-undang yang sudah dihasilkan DPR masing-masing adalah Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan Undang-undang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, untuk prolegnas proritas 2016, dari 50 RUU, hanya 7 UU yang dihasilkan yakni 5 undang-undang dan dua undang-undang kumulatif terbuka.

Undang-undang itu adalah Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, Undang-Undang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Krisis Keuangan, serta Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang baru disahkan pada 28 Juni 2016 lalu.

Adapun undang-undang kumulatif terbuka terdiri atas RUU pengesahan kerja sama antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Jerman mengenai kerja sama di bidang pertahanan dan RUU tentang pengesahan persetujuan pemerintah RI dan pemerintah Cina tentang aktivitas di bidang pertahanan.

"Ada prioritas tapi hasilnya jauh panggang dari api," kritik Lucius.

Sistem kerja yang kacau

Selain mandul di legislasi, Lucius menilai kinerja buruk DPR juga disebabkan oleh kurangnya perencanaan. DPR kerap terlarut pada hal yang bukan ranahnya dan meninggalkan tugas dan fungsi pokok yang menjadi prioritas.

Dia mencontohkan, pada fungsi anggaran, DPR kerap lalai bahkan ikut bermain di dalamnya. Sementara di fungsi pengawasan, DPR mengabaikan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang seharusnya dibuat Pansus DPR. Mereka, kata dia malah angkat yang bukan ranah mereka, seperti dalam kasus RS Sumber Waras.

"Tidak fokus. Isu apa yang muncul, ditanggapi berlarut sehingga tidak jelas apa yang menjadi prioritas," tukas dia.

Selain tiga tupoksi di atas, sistem pendukung seperti staf dan tenaga ahli DPR juga tidak diperhatikan secara serius. Perekrutan kerap diambil secara asal-asalan dan tidak mendukung kinerja anggota DPR. Seharusnya, menurut dia, gagasan pembenahan kinerja juga dialamatkan kepada sistem pendukung ini.

Memudarnya komitmen

Menurut Lucius, kinerja buruk bukan disebabkan oleh latar pendidikan yang rendah dari anggota dewan. Tingkat absensi yang tinggi dalam masa sidang paripurna atau sidang di komisi-komisi menunjuk pada pudarnya komitmen wakil rakyat itu dari hari ke hari.

Selama periode masa sidang paripurna III DPR, 11 Januari-18 Maret 2016 misalnya, tingkat kehadiran atau absensi anggota DPR hanya 53 persen. Rata-rata hanya 299 dari 559 anggota saja anggota dewan yang menghadiri sidang paripurna.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sekretariat DPR, Fraksi PDIP ada di puncak absensi ketidakhadiran (42 persen) atau rata-rata hanya 46 dari 109 anggota yang hadir selama masa sidang paripurna III.

Anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat tercatat paling rajin mengikuti sidang paripurna. Tercatat, tingkat kehadiran anggota DPR dari Fraksi Nasdem mencapai 63 persen atau 23 dari 36 anggota hadir. Disusul posisi selanjutnya Gerindra dan PKS. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakar Cak Imin Saat Pelatihan Anggota DPR Terpilih: Jangan Sampai Interupsi tapi Tak Tahu Cara Pencet Mic
Kelakar Cak Imin Saat Pelatihan Anggota DPR Terpilih: Jangan Sampai Interupsi tapi Tak Tahu Cara Pencet Mic

Cak Imin berkelakar, salah satu alasan agar anggota DPR tidak lagi bingung jika menekan mic saat mau menyampaikan interupsi.

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR Menyoroti Pembangunan Perpustakaan di Daerah saat RDP dengan Kepala Perpusnas
Komisi X DPR Menyoroti Pembangunan Perpustakaan di Daerah saat RDP dengan Kepala Perpusnas

Kepala Perpusnas menyatakan realisasi anggaran 2023 mencapai 88,22 persen atau Rp630,125 miliar dari total Rp714,275 miliar.

Baca Selengkapnya
Puan: Anggota DPR Dituntut Miliki Rasa Empati dan Simpati soal Masalah Rakyat
Puan: Anggota DPR Dituntut Miliki Rasa Empati dan Simpati soal Masalah Rakyat

Puan meminta anggota DPR RI untuk menjalankan jabatan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya
Wacana Penambahan Komisi Baru di DPR Konsekuensi dari Rencana Penambahan Kementerian
Wacana Penambahan Komisi Baru di DPR Konsekuensi dari Rencana Penambahan Kementerian

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Puan, Parlemen Remaja Cerita Pengalaman Jadi ‘Anggota DPR’
Bertemu Puan, Parlemen Remaja Cerita Pengalaman Jadi ‘Anggota DPR’

Kegiatan tersebut digelar di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Kamis (15/8).

Baca Selengkapnya
Puan Harap Parlemen Remaja Jadi Generasi Muda Paham Politik & Demokrasi
Puan Harap Parlemen Remaja Jadi Generasi Muda Paham Politik & Demokrasi

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap program ini menjadi sarana untuk mengajarkan politik dan keparlemenan di Indonesia kepada generasi muda.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Membuat Produk Legislasi Juga Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat
Puan Maharani: Membuat Produk Legislasi Juga Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat

Puan berharap DPR periode 2024-2029 semakin lebih produktif bekerja untuk membangun Indonesia, serta berkolaborasi dengan Pemerintah sebagai mitra kerja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Buka Sekolah Perubahan, Cak Imin Bicara Pentingnya Partai Beradaptasi di Tengah Disrupsi Politik
Buka Sekolah Perubahan, Cak Imin Bicara Pentingnya Partai Beradaptasi di Tengah Disrupsi Politik

Cak Imin menekankan pentingnya perubahan dalam setiap laku politik di tengah disrupsi.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Ini Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Puan juga mengapresiasi kinerja DPR selama lima tahun ini karena adanya peningkatan kerja dan citra.

Baca Selengkapnya