Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 WN China pelaku penipuan online di Semarang dideportasi

5 WN China pelaku penipuan online di Semarang dideportasi WN China. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima Warga Negara (WN) China yang diringkus di rumah mewah Jalan Kawi Raya Nomor 48, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, dipastikan akan dideportasi oleh pihak imigrasi. Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, berkas perkara kelimanya saat ini sudah diserahkan kepada Kantor Kemenkum HAM Jateng untuk ditindaklajuti.

"Sudah kita serahkan kepada pihak Kanwil Kemenkum HAM untuk kemudian dideportasi. Sementara untuk langkah penindakannya telah dikoordinasikan dengan tim Mabes Polri," kata Condro usai menghadiri sertijab Kepala Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta di Jalan Dr Cipto Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/8).

Lima WN China usai digrebek dan diringkus dibawa ke Markas Polrestabes Semarang, Minggu (23/7) malam. Mereka digiring dari rumah mewah di Jalan Kawi Raya No 48, Semarang yang diduga jadi sarang sindikat penipuan melalui telepon dan online jaringan internasional.

Condro mengatakan, keterlibatan lima warga asing itu masih terus di dalami, termasuk masih melakukan pengejaran terhadap tiga WN China lainya yang sempat melarikan diri. Tim gabungan Mabes Polri, termasuk 4 orang polisi China juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana lima WN China itu ditangkap.

"Apakah mereka ada keterkaitan dengan jaringan internasional dengan yang terjadi di Jakarta, Bali atau Surabaya serta Bekasi atau tidak, sampai sekarang masih diselidiki lebih mendalam," pungkas Condro.

Sementara itu, Bambang Rantam Sariwanto, Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM saat dikonfirmasi media membenarkan tentang langkah deportasi yang dilakukan pihaknya terhadap lima WN China tersebut.

"Ya kalau ada perintah maka akan kita deportasi langsung sambil kami memaksimalkan pergerakan tim pengawasan orang asing (pora) sekaligus memperbaiki perangkat teknologi informasinya sampai sekarang," tukas Bambang.

Lebih jauh, Bambang menjelaskan jika pihaknya akan lebih memperketat penerbitan KITAS agar masuknya warga asing dapat dibatasi dan dipantau olek petugas Keimigrasian setempat di masing-masing wilayah.

"Kita harus melakukan langkah-langkah untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Sehingga kejadian ini jangan sampai terulang kembali," pungkas Bambang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe

Aset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Otak Sindikat Penipuan 'Like & Subscribe', Ngumpet di Dubai Beromzet Rp1,5 T
Kronologi Penangkapan Otak Sindikat Penipuan 'Like & Subscribe', Ngumpet di Dubai Beromzet Rp1,5 T

Penyidikan pun masih terus berlanjut, sampai mengarahkan penyidik ke Dubai.

Baca Selengkapnya
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten

Tersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya