Adhyaksa Dault kecam kekerasan pendidikan Pramuka di Makassar
Merdeka.com - Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault menyesalkan terjadinya tindak kekerasan saat Pendidikan Dasar (Diksar) Pramuka di Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) Gunung Sari, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu kemarin. Tindak kekerasan ini dilakukan oleh 21 orang senior pramuka.
Menurutnya, penggunaan kekerasan dalam dunia pendidikan berakibat rusaknya psikologis korban, memperburuk citra pramuka dan profesi guru.
"Saya menolak penggunaan kekerasan dalam pendidikan, baik dengan cara fisik, perkataan atau dalam bentuk apapun. Ini merusak psikis dan kepercayaan diri peserta didik, juga mencoreng gerakan pramuka dan profesi guru yang sangat mulia," kata Adhayaksa dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jakarta, Senin (2/11).
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa dampak kekerasan pada otak anak? Anak-anak yang mengalami kekerasan tidak hanya menanggung luka fisik, tetapi juga menderita luka emosional, perilaku menyimpang, dan penurunan fungsi otak.
-
Kenapa kekerasan bisa merugikan anak? Mereka berisiko mengalami masalah fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba, serta penurunan kualitas hidup yang dapat berlangsung hingga dewasa, bahkan seumur hidup.
-
Apa dampak paling buruk dari kekerasan terhadap anak? Kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma yang mendalam pada aspek psikologis mereka. Trauma ini berpotensi menyebabkan masalah mental, seperti serangan panik dan depresi, yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari anak.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
Atas itu, Adhyaksa mengharapkan tindakan kekerasan di lembaga pendidikan tak terulang kembali. Dengan Kwarda dan pihak sekolah Sulawesi Selatan peduli dan memberikan jaminan kepada masyarakat dan peserta didik.
"Harapan kita semua, hal ini tidak boleh terjadi di tempat lain. Saya sudah telepon pengurus Kwarda Sulsel yang di Makkassar, ternyata pelaku penganiayaan di SMK Gunung Sari bukanlah Pembina Pramuka dan belum mengikuti tahapan pendidikan kepramukaan. Karena itu, saya minta kepada Kwarda Sulsel untuk memberikan jaminan dan memastikan hal ini tidak boleh terulang kembali. Kami juga meminta kepada sekolah, jangan hanya seragam pramuka yang diwajibkan, tapi anak-anak tidak dibekali dengan pendidikan kepramukaan," jelasnya.
Selain meminta jaminan, sebagai Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, ia menjanjikan akan bekerja keras agar peristiwa yang terjadi SMK Gunung Sari tak terjadi di tempat-tempat lain.
"Saya bersama para segenap pengurus Kwarnas dan Kwarda akan bekerja keras agar hal ini tidak terjadi lagi. Lebih baik tidak diwajibkan pakai seragam Pramuka, tapi mereka diberikan pendidikan kepramukaan. Wajar sekali semua orang kaget, karena selama ini Pramuka itu dikenal sebagai kegiatan yang asyik, menyenangkan dan dinantikan anak-anak kita," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kwarnas menyamakan penghapusan pramuka dari ekskul wajib di sekolah seperti proxy war.
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaKwarnas menuturkan, pramuka memiliki sejarah panjang dan sudah mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaKorban membutuhkan pendampingan psikologi karena ada kecenderungan perilaku menarik diri.
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaKwarnas Pramuka menyayangkan keputusan Nadiem yang mencabut pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Baca SelengkapnyaKegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca Selengkapnya