Beristri 3, ayah di Balaraja setubuhi anak kandungnya sejak 9 tahun
Merdeka.com - Perbuatan yang dilakukan RS (57), terhadap anak kandungnya sangat biadab. Warga Perumahan Permata Balaraja, Desa Saga, Kabupaten Tangerang, ini menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak berusia sembilan tahun meski telah beristri tiga.
Perbuatan RS tersebut diketahui setelah korban berinisial RF (16) yang kini sudah duduk di bangku SMA menceritakan perbuatan ayah kandungnya tersebut kepada ibunya. Ibu korban merupakan istri kedua pelaku.
"Jadi korban dengan ibu kandungnya ini terpisah. Ibunya dengan pelaku atau dengan ayah kandungnya sudah bercerai. Sehingga korban tinggal bersama dengan pelaku. Di rumah itu selain korban dan pelaku, juga dua saudara kandung korban, tetapi yang lain laki-laki," ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (06/4).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana cara ayah mengakui anak hasil zina? Dalam praktiknya, untuk mendapatkan hak waris, anak yang lahir di luar perkawinan perlu membuktikan hubungan kekeluargaan dengan ayah biologisnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penetapan pengakuan anak secara sukarela oleh ayah biologis atau melalui proses pengadilan. Dalam hal penetapan pengakuan anak secara sukarela, ayah biologis dapat membuat surat pengakuan anak di hadapan notaris. Surat ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Sedangkan jika terjadi perselisihan, anak tersebut dapat mengajukan permohonan penetapan pengakuan anak ke pengadilan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
Pelaku mencabuli korban sejak masih sembilan tahun. Namun, karena keterusan hingga korban duduk di bangku SMA, akhirnya RF kesal dan melaporkan hal itu kepada ibu kandungnya.
"Korban ini sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku, korban menceritakan ke-ibunya melalui WhatsApp pada tanggal 28 Maret 2017," ujar Wiwin.
Mendengar itu, ibu korban kemudian langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Balaraja. "Atas Laporan dari ibu kandungnya itu, kami langsung menangkap pelaku di rumahnya," katanya.
Ajak anak nonton film porno
RS yang seharusnya menjadi pelindung keluarga, malah merusak otak buah hatinya dengan menonton video porno bersama dengan korban.
"Pelaku mengajak korban untuk menonton video porno. Korban dipaksa untuk menonton video porno," kata Kompol Wiwin.
Polisi menjelaskan, video porno tersebut disimpan pelaku di dalam tablet milik RS yang kini sudah diamankan aparat Polsek Balaraja untuk digunakan sebagai barang bukti.
"Di dalam tablet milik pelaku, tersimpan ratusan film porno. Setelah kami periksa isi tablet milik pelaku, tersimpan ratusan film porno," tambah Kompol Wiwin.
Selain mengamankan tablet merek Samsung, Polsek Balaraja juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu potong celana pendek bahan berwarna hitam, satu potong kaus lengan pendek warna ungu dan satu potong celana jeans pendek warna biru.
"Semua barang bukti tersebut kami amankan untuk bukti di pengadilan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnya