Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Nunggak Pajak Rp56 Miliar
Merdeka.com - Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap Mal Centre Point Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/7). Setelah diberi waktu sebulan untuk membayar tunggakan pajak sebesar Rp56 miliar tak dipenuhi, orang nomor satu di Pemko Medan itu langsung menyegel gedung yang dilengkapi dengan department store, retailer fashion, restoran kasual & area hiburan anak-anak tersebut. Penyegelan kemudian diikuti dengan pemasangan police line di depan pintu masuk salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kota Medan tersebut.
Prosesi penyegelan berjalan dengan lancar. Sebelum Bobby Nasution tiba di Mall Centre Point, petugas Satpol PP dibantu unsur TNI dan Polri telah siaga di lokasi. Bahkan, Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan telah menginstruksikan puluhan anggotanya melakukan pagar betis di depan pintu masuk mall tersebut. Kehadiran petugas tersebut sempat membuat puluhan pengunjung merasa heran dan terkejut, mereka sepertinya tengah mereka-reka dalam hati gerangan apa yang tengah terjadi.
Bobby Nasution tiba sekitar pukul 15.45 WIB bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Kol Inf Agus Setiandar Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kajari Medan Teuku Rahmadsyah SH MH, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Ekbag Khairul Syahnan serta Asisten Umum Renward Parapat serta sejumlah pimpinan OPD terkait. Bobby Nasution sempat berdialog dengan salah sorang manajemen PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Siapa yang sempat ditahan ijazahnya karena nunggak uang bangunan? Syarat bagi peserta yang lolos seleksi AMN adalah membawa ijazah SMA asli. Soegito pun menghadap kepala sekolahnya di SMA Bagian B Negeri Purwokerto. Ijazah itu Belum Bisa Diambil Karena Soegito Masih Menunggak Uang Bangunan 'Tapi saya benar-benar tidak punya uang lagi, Pak,' kata Soegito lemas.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Kapan utang Kementan ke vendor belum dibayarkan? 'Kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai,' pungkas saksi.
Namun dialog yang berlangsung sekitar 10 menit tersebut tidak membuahkan hasil, Bobby Nasution selanjutnya berjalan menuju pintu masuk Mall Centre Point dan kemudian melakukan penyegelan. Selain berisikan dasar hukum, segel juga berisikan tulisan yang menyatakan bangunan gedung ini ditutup/disegel. Setelah itu diikuti dengan pemasangan police line di depan pintu masuk mall tersebut.
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Nunggak Pajak Rp56 Miliar©2021 Merdeka.comUsai penyegelan, Bobby Nasution mengatakan, penyegelan ini bukan dilakukan tiba-tiba. Dikatakannya, permintaan pembayaran pajak sudah disampaikan berulang-ulang, tidak hanya pada masa periodenya, tapi sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan komunikasi. Bahkan, ungkap Bobby, sudah dilakukan komunikasi dan sempat ada MOU antara PT Kereta Api dan PT ACK. Namun MOU tersebut sudah kadaluarsa dan sudah memakan waktu 2 tahun dikasih kesempatan namun tidak ada tindak lanjutnya.
"Kami Pemko Medan hari ini hanya meminta hak kami yang diharuskan kalau ini ada pembayaran pajak sebesar Rp56 Miliar. Ini saya buka saja agar jangan di bilang kita ada kongkalikong. Pada awalnya Rp80 Miliar, namun PT ACK meminta perhitungan ulang, sudah kita hitung ulang dan keluarlah totalnya 56 Miliar. Terakhir, kita rapat tanggal 7 Juni dihadiri langsung oleh petugas KPK, PT KAI, Direktur PT ACK, Pemko Medan dan disepakati pada 7 Juli, PT ACK wajib membayar kewajiban pajak senilai Rp56 M. Namun di 7 Juli belum kita terima," kata Bobby Nasution.
Memang ada beberapa skema pembayaran yang ditawarkan, jelas Bobby, namun itu belum bisa dinyatakan deal, sebab pembayarannya tidak terhitung dengan denda karena ini sudah dari tahun 2010. Dari tahun 2010 sampai 2021 hanya 1 tahun yang bayar pajak yaitu tahun 2017.
"Kita minta dari tahun ke tahunnya yang belum dibayar untuk dibayarkan. Skemanya tidak bisa kita sepakati karena di luar kebiasaan, jadi tidak bisa kami terima. Sekarang, memberi kesempatan selama 3 hari kepada pihak pengelola untuk melakukan pembayaran, namun kita lakukan penyegelan dulu untuk 3 hari ke depan. Kalau memang kesepakatan dapat tercapai, maka hari Senin akan kita buka kembali," ungkapnya.
Selagi belum ada kesepakatan, tegas Bobby, tidak boleh ada aktivitas di Mall Centre Point. Apabila, Senin (12/7), pihak PT ACK membayar pajak kepada Pemkot Medan, kata Bobby, maka segel Mall Centre Point akan dibuka kembali. Tunggakan pajak sebesar Rp56 miliar itu, jelas Bobby, belum termasuk IMB, sebab IMB tidak ada karena belum memenuhi persyaratan.
"Kita tidak mau ke depannya investasi di Kota Medan ini hanya dengan picing-picing mata, tiba-tiba sudah terbangun bangunannya. Peraturannya sudah jelas, kami Pemko Medan bukan menghalang-halangi para investor berinvestasi di Kota Medan. Justru kami membuka tangan selebar-lebarnya. Izin kami permudah dan bantu, jadi janganlah izin dipermainkan karena ini sesuatu yang mutlak. Investor mendapatkan keuntungan dan kami juga pemerintah daerah melakukan kewajiban kami sebagai pemerintah," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.
Baca SelengkapnyaMal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaDari tunggakan Rp250 miliar, pengelola mal Centre Point telah membayar Rp107 miliar.
Baca SelengkapnyaBobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.
Baca SelengkapnyaBobby dan Kahiyang disebut memiliki kode ‘Blok Medan’ dalam pengurusan izin tambang.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya"Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa
Baca SelengkapnyaPDIP mendapatkan bocoran Bambang Susantono sebenarnya bukan mundur dari Kepala Otorita IKN tetapi dimundurkan karena tak mampu mengejar target dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaPenyidik belum ada rencana untuk memanggil Bobby dan Kahiyang.
Baca Selengkapnya