Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Nunggak Pajak Rp56 Miliar

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Nunggak Pajak Rp56 Miliar Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Nunggak Pajak Rp56 Miliar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap Mal Centre Point Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/7). Setelah diberi waktu sebulan untuk membayar tunggakan pajak sebesar Rp56 miliar tak dipenuhi, orang nomor satu di Pemko Medan itu langsung menyegel gedung yang dilengkapi dengan department store, retailer fashion, restoran kasual & area hiburan anak-anak tersebut. Penyegelan kemudian diikuti dengan pemasangan police line di depan pintu masuk salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kota Medan tersebut.

Prosesi penyegelan berjalan dengan lancar. Sebelum Bobby Nasution tiba di Mall Centre Point, petugas Satpol PP dibantu unsur TNI dan Polri telah siaga di lokasi. Bahkan, Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan telah menginstruksikan puluhan anggotanya melakukan pagar betis di depan pintu masuk mall tersebut. Kehadiran petugas tersebut sempat membuat puluhan pengunjung merasa heran dan terkejut, mereka sepertinya tengah mereka-reka dalam hati gerangan apa yang tengah terjadi.

Bobby Nasution tiba sekitar pukul 15.45 WIB bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Kol Inf Agus Setiandar Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kajari Medan Teuku Rahmadsyah SH MH, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Ekbag Khairul Syahnan serta Asisten Umum Renward Parapat serta sejumlah pimpinan OPD terkait. Bobby Nasution sempat berdialog dengan salah sorang manajemen PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point.

Namun dialog yang berlangsung sekitar 10 menit tersebut tidak membuahkan hasil, Bobby Nasution selanjutnya berjalan menuju pintu masuk Mall Centre Point dan kemudian melakukan penyegelan. Selain berisikan dasar hukum, segel juga berisikan tulisan yang menyatakan bangunan gedung ini ditutup/disegel. Setelah itu diikuti dengan pemasangan police line di depan pintu masuk mall tersebut.

bobby nasution segel mal centre point karena nunggak pajak rp56 miliarBobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Nunggak Pajak Rp56 Miliar©2021 Merdeka.com

Usai penyegelan, Bobby Nasution mengatakan, penyegelan ini bukan dilakukan tiba-tiba. Dikatakannya, permintaan pembayaran pajak sudah disampaikan berulang-ulang, tidak hanya pada masa periodenya, tapi sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan komunikasi. Bahkan, ungkap Bobby, sudah dilakukan komunikasi dan sempat ada MOU antara PT Kereta Api dan PT ACK. Namun MOU tersebut sudah kadaluarsa dan sudah memakan waktu 2 tahun dikasih kesempatan namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Kami Pemko Medan hari ini hanya meminta hak kami yang diharuskan kalau ini ada pembayaran pajak sebesar Rp56 Miliar. Ini saya buka saja agar jangan di bilang kita ada kongkalikong. Pada awalnya Rp80 Miliar, namun PT ACK meminta perhitungan ulang, sudah kita hitung ulang dan keluarlah totalnya 56 Miliar. Terakhir, kita rapat tanggal 7 Juni dihadiri langsung oleh petugas KPK, PT KAI, Direktur PT ACK, Pemko Medan dan disepakati pada 7 Juli, PT ACK wajib membayar kewajiban pajak senilai Rp56 M. Namun di 7 Juli belum kita terima," kata Bobby Nasution.

Memang ada beberapa skema pembayaran yang ditawarkan, jelas Bobby, namun itu belum bisa dinyatakan deal, sebab pembayarannya tidak terhitung dengan denda karena ini sudah dari tahun 2010. Dari tahun 2010 sampai 2021 hanya 1 tahun yang bayar pajak yaitu tahun 2017.

"Kita minta dari tahun ke tahunnya yang belum dibayar untuk dibayarkan. Skemanya tidak bisa kita sepakati karena di luar kebiasaan, jadi tidak bisa kami terima. Sekarang, memberi kesempatan selama 3 hari kepada pihak pengelola untuk melakukan pembayaran, namun kita lakukan penyegelan dulu untuk 3 hari ke depan. Kalau memang kesepakatan dapat tercapai, maka hari Senin akan kita buka kembali," ungkapnya.

Selagi belum ada kesepakatan, tegas Bobby, tidak boleh ada aktivitas di Mall Centre Point. Apabila, Senin (12/7), pihak PT ACK membayar pajak kepada Pemkot Medan, kata Bobby, maka segel Mall Centre Point akan dibuka kembali. Tunggakan pajak sebesar Rp56 miliar itu, jelas Bobby, belum termasuk IMB, sebab IMB tidak ada karena belum memenuhi persyaratan.

"Kita tidak mau ke depannya investasi di Kota Medan ini hanya dengan picing-picing mata, tiba-tiba sudah terbangun bangunannya. Peraturannya sudah jelas, kami Pemko Medan bukan menghalang-halangi para investor berinvestasi di Kota Medan. Justru kami membuka tangan selebar-lebarnya. Izin kami permudah dan bantu, jadi janganlah izin dipermainkan karena ini sesuatu yang mutlak. Investor mendapatkan keuntungan dan kami juga pemerintah daerah melakukan kewajiban kami sebagai pemerintah," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar

Pada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point, Ini Alasannya
Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point, Ini Alasannya

Mal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya
Pajak Retribusi Akhirnya Dicicil Usai Alat Berat 'Dipajang' Depan Mal Centre Point, Bobby Tunda Pembongkaran
Pajak Retribusi Akhirnya Dicicil Usai Alat Berat 'Dipajang' Depan Mal Centre Point, Bobby Tunda Pembongkaran

Dari tunggakan Rp250 miliar, pengelola mal Centre Point telah membayar Rp107 miliar.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Siagakan Alat Berat untuk Robohkan Mal Centre Point, Tenant Diberi Waktu Sepekan Kosongkan Gedung
Bobby Nasution Siagakan Alat Berat untuk Robohkan Mal Centre Point, Tenant Diberi Waktu Sepekan Kosongkan Gedung

Bobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.

Baca Selengkapnya
Respons Bobby Nasution Usai Namanya Disebut di Sidang Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara
Respons Bobby Nasution Usai Namanya Disebut di Sidang Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara

Bobby dan Kahiyang disebut memiliki kode ‘Blok Medan’ dalam pengurusan izin tambang.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Direktorat Gratifikasi KPK Kumpulkan Bukti Usai Viral Foto Bobby Nasution Naik Jet Pribadi
Direktorat Gratifikasi KPK Kumpulkan Bukti Usai Viral Foto Bobby Nasution Naik Jet Pribadi

"Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa

Baca Selengkapnya
PDIP Dapat Bocoran, Bambang Susantono 'Dimundurkan' Karena Tak Dapat Investor untuk IKN
PDIP Dapat Bocoran, Bambang Susantono 'Dimundurkan' Karena Tak Dapat Investor untuk IKN

PDIP mendapatkan bocoran Bambang Susantono sebenarnya bukan mundur dari Kepala Otorita IKN tetapi dimundurkan karena tak mampu mengejar target dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Disebut Dalam Sidang Eks Gubernur Malut, Begini Respons KPK
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Disebut Dalam Sidang Eks Gubernur Malut, Begini Respons KPK

Penyidik belum ada rencana untuk memanggil Bobby dan Kahiyang.

Baca Selengkapnya