Bukti Transferan Palsu, Sejumlah Pedagang Pasar di Kediri Ditipu Belasan Juta Rupiah
Merdeka.com - Ida Kusumawati (36), warga Nglebak Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kediri menipu sejumlah pedagang di Pasar Grosir Ngronggo Mojoroto Kediri senilai belasan juta rupiah. Pelaku berdalih sayuran tersebut rencananya akan dikirim ke Hongkong.
Korban penipuan bernama M. Zuhri Wafa (31) ditipu 12 karung cabe besar dengan berat 673 kg harga Rp7.750.000, Muhammad Warizain (31) ditipu 6 karung cabe rawit seberat 251 kg dengan harga Rp2.776.000 dan Ahmad Munip (23) ditipu 5 karung kentang seberat 365 kg dengan harga Rp2.259.000.
"Dari transaksi yang dilakukan terlapor akan bayar melalui transfer. Setelah diberi nomor rekening korban, terlapor kirim bukti transfer ke WA pelapor dan juga saksi. Selanjutnya barang dikirim ke Jalan Brigjen Katamso Kota Kediri dekat tempat kos sesuai permintaan Ida," jelas Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP I Gusti Ananta, Selasa (23/6).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Setelah barang dikirim, ternyata terlapor tidak mentransfer uang pembelian barang tersebut dan bukti transfer yang dikirim pelaku ternyata palsu. Dengan adanya kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp12.785.000, dan melaporkan ke Polresta Kediri," jelas dia.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut dia, petugas meringkus pelaku. Polisi, kata dia, juga mengamankan sejumlah barang bukti penipuan pelaku.
"Pelaku diamankan di rumahnya dan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 lembar nota pembelian barang, 12 karung cabe besar berat sekitar 673 kg, 6 karung cabe rawit berat 251 kg dan 5 karung kentang berat 365 kg," tutur dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya