Bule Ukraina Masuk Pakai Visa Investor, Malah Buka Usaha Pijat SPA di Bali
Merdeka.com - Seorang warga Ukraina berinisial VB (29) dideportasi dari Bali, karena berbisnis online secara ilegal menawarkan layanan pijat atau massage SPA. Bule tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa tinggal terbatas (Kitas) investor dan hingga kini masih berlaku.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, jajaran imigrasi Bali akan mendeportasi WNA melanggar di Bali.
"Warga negara asing yang dimaksud adalah warga negara Ukraina dengan inisial VB. Dia berada di Bali dengan izin tinggal terbatas investor," kata Anggiat saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas l Ngurah Rai, Bali, Senin (17/4).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan bule tersebut? Dalam video di media sosial Instagram, akun @justinrossales menyebutkan bahwa dia menyewa anggota polantas di Bali sebesar USD100 atau sekitar Rp 1.565.265 untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.
-
Siapa bule tersebut? Polda Bali menelusuri warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang mengunggah video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
-
Apa yang dilakukan bule Rusia itu? Bule asal Rusia diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
-
Kenapa bule tersebut mengunggah video tersebut? 'Si bule ini yang jelas bukan di Indonesia lagi dia. Dia berani memviralkan pasti dia tidak di sini,. Buktinya kan kasus lama banget dan Polda Bali akan telusuri apa maksud dia memviralkan itu,' kata Kombes Jansen saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).
-
Apa yang dilakukan WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dia menyebutkan bahwa bule ini melakukan aktivitas pekerjaan ilegal dengan mengunggah aktivitas sebagai pekerja massage pada akun Instagram @Ilegaly_good_massage dan pengelolanya adalah bule tersebut.
"Untuk izin tinggalnya masih berlaku. Yang bersangkutan benar mengupload aktivitas dia sebagai pelaku massage pada akun instagram dan pengelolanya dia sendiri," ujar dia.
Bule ini ditangkap atas laporan masyarakat melakukan aktivitas melanggar dan tidak sesuai dengan izin Kitas investor.
Dideportasi dari Bali
Sementara, Sugito selaku Kepala Kantor TPI Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan, bule ini masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 4 Februari 2023 lalu. Bule tersebut kemudian diputuskan akan dideportasi dari wilayah Indonesia dan diusulkan dalam daftar penangkalan.
"Dia sebenarnya melakukan kegiatan melalui media sosial. Dan klien-nya dia dari berbagai warga negara adapun tempat-tempatnya juga berpindah-pindah sesuai dengan klien-nya," ujar dia.
Dia juga menyebutkan bule ini sebenarnya mempunyai izin tinggal untuk investasi tapi tidak sesuai dengan izin dia miliki yaitu melakukan pekerjaan di SPA.
"Dia Dari Bulan Februari sampai bulan April 2023 ini, sudah dua bulan tapi tidak jelas investasinya malah melakukan kegiatan ilegal. Motifnya iya bekerja dan sambil melihat peluang usaha, masih seputar mencari jenis usaha," ujar dia.
"Dia memang ingin mendirikan semacam SPA tapi belum ketemu tempatnya dan kecocokan untuk berbisnisnya, dia melakukan penjajakan-penjajakan usaha," lanjutnya.
Dia juga menyatakan, bule ini langsung dideportasi hari ini. Sementara, untuk pesawat dan waktu keberangkatannya tidak dapat disebutkan dengan alasan keamanan.
"Yang bersangkutan ini, menyalahgunakan izin tinggalnya sehingga kita ambil tindakan tegas. Kalau investasi semua terbuka yang boleh dilakukan sesuai peraturan perundangan-undangan investasi yang dia lakukan sampai dengan sekarang tidak ada bentuknya," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya