Bunuh pasutri asal Jepang, Astawa mengaku spontan karena terlilit utang
Merdeka.com - I Putu Astawa (25), pria asal Negara, Kabupaten Jembrana, Bali ini, nekat membunuh dan membakar pasutri asal Jepang. Ia mengaku melakukan pembunuhan karena terlilit utang Rp 10 juta untuk mengambil motornya di pegadaian.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, tersangka awalnya mengaku hanya jalan-jalan di sekitar perumahan korban tinggal, Perumahan Puri Gading 2 Blok F1, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Ketika melihat rumah korban sepi dan pagar terbuka, tersangka nekat masuk dengan harapan mengambil barang-barang untuk di jual.
Namun karena di lantai satu kosong, pelaku langsung naik ke lantai dua dan melihat korban, Matsubha Hiroko (70), membawa tas berisi uang. Tersangka mengaku saat itu spontan langsung merampas uang dalam tas tersebut.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
"Saat itu tersangka langsung membekap kemudian mengikat dan menusuk korban pada leher dan perut," kata Hadi, di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (18/9) sore.
Setelah itu pelaku melihat suami korban, Matsubha Norio (73) naik tangga menuju lantai dua. Saat itu pelaku langsung membekap korban selanjutnya menusuk punggung serta menggorok leher korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha mencari akal untuk kabur dengan membawa mobil korban yang ada di garasi. Hanya saja dalam perjalanan, pelaku masih bingung mencari cara untuk menghilangkan jejak.
Di perjalanan tersangka beli dupa dan kembali kerumah korban sekitar pukul 16.00 WITA. Tersangka menyiram bensin pada dua mayat Pasutri itu, dan menebar dupa di 7 titik ruangan rumah, termasuk di mobil korban. Pukul 22.00 WITA malam, tersangka menghidupkan dupa dan meninggalkan lokasi.
"Untungnya rumahnya tidak terbakar hanya kasur dan pintu dan baju-baju korban. Karena dupa mati sendiri, termasuk di mobil korban. Hingga di TKP, kita temukan sisa dupa sebagai barang bukti. Selain itu kita juga temukan kaos tersangkah yang sempat mengganti bajunya dan memakai kaos korban, dan beberapa sidik jari tersangka," ujar dia.
Tersangka kemudian mengambil uang korban sebanyak 11 yen mata uang Jepang, dan menukarnya di salah satu Money Changer di kawasan Kuta. "Uang tersebut digunakannya membayar hutang untuk mengambil sepeda motornya yang digadaikan," tukasnya.
Menurut dia, setelah melakukan penyelidikan mendalam sejauh ini, tersangka melakukan tindakan kejahatannya sendiri tanpa bantuan orang lain. Kejadian 14 hari yang lalu itu dari pengakuan tersangka adalah sponitas karena terbelit hutang hingga nekat membunuh dan membakar korban.
"Tersangka tinggal kos yang berlokasi di Perumahan Penta Jimbaran tidak jauh dari rumah korbannya," kata dia.
Pasal yang dikenakan pada tersangka, yakni 365 dengan pencurian dan kekerasan dan pasal 338 pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaTersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.
Baca SelengkapnyaDalam pembunuhan, tersangka mengajak adik iparnya, KL, dan temannya P.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga sepakat menghabisi korban pada Selasa (25/6) malam saat korban tidur. Namun upaya itu gagal karena korban saat itu begadang.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial JS (25) tewas akibat menenggak es teh yang telah dicampur racun tikus oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).
Baca SelengkapnyaPelaku sakit hati korban mengeluarkan kata-kata kasar saat menagih utang dengan bunga yang tinggi.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca Selengkapnya