Curi 62 Ton Besi Ulir Senilai Rp675 Juta, Tujuh Karyawan Proyek Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap komplotan pencurian besi proyek milik PT. Waskita Karya di Kawasan Pelabuhan Benoa, Bali. Para pelaku pencurian adalah karyawan di perusahaan tersebut dan bernama Alwiyono (24), M. Wahyudi (27), I Wayan De Merta (25), I Komang Adi Putra (20), I Ketut Puja (25), Masruri (36), dan Saiful Ardiansyah (39).
"Untuk kerugian yang dialami PT. Waskita Karya sekitar Rp675.800.000," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Kamis (20/4).
Proyek Waskita Karya berlokasi di Damping II Dermaga Timur, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Proyek sudah berjalan dari Bulan Oktober 2022 hingga saat ini.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Kronologi Pencurian
Aksi para komplotan tersebut terungkap berawal pada Jumat (7/4) sekira pukul 08.00 WITA. Saat itu pihak perusahaan memeriksa barang proyek berupa besi ulir. Namun besi hilang milik proyek revertment retaining wall Dermaga Benoa yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya.
"Adapun besi yang hilang berjumlah 62 ton dan mengalami kerugian sekitar Rp675.800.000. Dengan kejadian tersebut (pihak perusahaan) melapor ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa," ujar dia.
Lewat laporan tersebut, akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa besi tersebut telah dijual dan petugas melakukan pengecekan ke tempat pengepul dan ditemukan beberapa sisa-sisa besi yang telah dijual.
Lewat barang bukti tersebut, akhirnya polisi mengetahui para pelaku dan langsung menangkapnya dan modusnya pada pelaku melakukan pencurian mengambil besi di proyek damping II pada malam hari.
Sementara, barang bukti yang diamankan besi ulir berjumlah 287 batang atau dengan berat sekitar 1.300 kg, uang tunai Rp13.300000 dan rekening koran Bank BRI milik pelaku.
"Para pelaku mengakui perbuatanya mengambil tanpa izin dari pihak PT. Waskita Karya, bahwa setelah pelaku mengambil besi tersebut kemudian menjualnya," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKorban adalah mantan majikan kedua pelaku, Daryanto (46), yang tinggal satu kampung.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca Selengkapnya