Dicekoki 'Pil Gila', Dua Remaja Depok Dilecehkan Pria 42 Tahun
Merdeka.com - Pelecehan seksual menimpa dua remaja putri di Depok. Korban adalah P (12) dan H (11). Peristiwa terjadi di kawasan Pekapuran, Kecamatan Tapos, Depok.
Pelakunya diduga berjumlah tiga orang yaitu B (42), G (12) dan B (12). Modus yang dilakukan dengan memberikan minuman keras dan pil sampai korban tidak sadarkan diri.
"Dicekoki dengan minuman keras dan sebagainya akhirnya pingsan dan malam itu jam 11, dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang itu," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Polres Depok, Rabu (19/10).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Dari dua korban, baru satu yang berani melapor ke polisi. Sebab, satu korban lagi diduga diajak berdamai dengan iming-iming uang. Korban yang melapor adalah P. Sedangkan satu korban lain adalah H.
"Jadi satu anak yang tidak ikut hari ini sudah dipengaruhi untuk melakukan perdamaian dan diberikan uang Rp2 juta tetapi dicicil oleh pelaku Rp200.000 setiap bulannya," ujarnya.
Korban P sudah pernah datang melapor namun hingga kini belum dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga Arist pun langsung turun tangan mengantar korban membuat laporan di Polres Metro Depok.
"Sesungguhnya sudah ada laporan, tetapi sampai hari ini belum ada BAP. Jadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat untuk nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap karena laporan ibu itu sudah ada tetapi belum BAP, nah ada apa gitu kan," ungkapnya.
Peristiwa ini bermula ketika korban P dan H saling berkenalan ketika acara santunan di sebuah yayasan. Keduanya kemudian berteman.
H kemudian mengajak P main ke kontrakan B di kawasan Pekapuran, Tapos. Ternyata di sana sudah ada minuman keras yang disediakan B.
"(Korban P) berkenalan H dan mengajak ke rumah si pelaku yang dewasa itu. Jadi dua (korban) ini bukan warga di situ, warga di luar RT Pekapuran," katanya.
Pengakuan korban, kejadian itu sudah dialami berulang kali. Namun korban diancam untuk tidak melapor siapapun.
"Pelaku ada ada tiga. Satu orang dewasa berusia di atas 42 tahun, kemudian dua orang berusia 12 tahun dan melakukan kekerasan seksual dengan diberikan lebih dulu minuman keras dan pil gila, akhirnya terjadi kekerasan seksual itu," ungkapnya.
Terungkapnya kejadian memilukan ini bermula ketika salah satu korban mengalami kesakitan saat buang air kecil. Karena curiga, orang tua korban kemudian bertanya pada anaknya dan baru terungkap kejadian yang menimpa korban.
"Dia (korban) tidak memberitahu kepada orang lain sampai kepada ibunya. Nah ini bisa terbongkar karena dia (korban) kencing merasa sakit dan sebagainya. Karena itu, artinya sudah lama terjadi, berulang," ujarnya.
Kasusnya saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Arist berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pelaku diamankan.
"Jadi kita mau kerja sama dengan Pak Kasat. Saya kira saya apresiasi Polres Depok ini yang memberikan perhatian pada anak-anak yang menjadi korban. Jadi itu harapan kita," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari polisi. merdeka.com masih terus mengkonfirmasi kasus ini ke Polres Depok.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca Selengkapnya