Diduga Setubuhi Anak Bergiliran, 6 Warga Garut Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Garut mengamankan enam orang warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur secara bergiliran. Tiga dari enam orang yang diamankan diketahui masih di bawah umur.
Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah melalui Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa kejadian tindak pidana persetubuhan anak perempuan di bawah umur terjadi pada Senin (30/9) sekitar pukul 20.00. "Korban berinisial ES ini diduga disetubuhi secara bergiliran di sebuah rumah kosong di Kecamatan Cisompet," ujarnya, Rabu (2/10).
Adapun keenam orang yang diamankan karena diduga menyetubuhi, diketahui berinisial UJ (44), IL (18), MU (21), SJ, A, dan BA. Di luar itu, disebut Maradona terdapat dua orang perempuan di bawah umur yang berada di lokasi dan diduga mengetahui bahwa korban disetubuhi secara bergiliran. "Seluruh yang diamankan belum tersangka. Posisinya masih sebagai saksi sampai saat ini," katanya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Ia menjelaskan bahwa dugaan kejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan pada Senin (30/10). Saat itu korban sekitar pukul 15.30 diajak pergi oleh SJ dan A untuk bertemu UJ, IL, MU dan BA. Selanjutnya korban diduga bersama semuanya bersama-sama minum minuman keras jenis anggur merah sampai mabuk.
"Kemudian dalam keadaan mabuk ini diduga korban disetubuhi secara bergiliran oleh tiga orang laki-laki dewasa dan tiga anak di bawah umur. Usai disetubuhi, korban kemudian diantarkan pulang oleh UJ dan IL menggunakan motor. Di tengah jalan mereka bertemu dengan orang ayah korban," ungkapnya.
Saat bertemu dengan ayah korban, UJ dan IL mengaku sebagai tukang ojek sehingga menjadikan ayah korban curiga. Karena kecurigaan tersebut, korban bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pameungpeuk. "Selasa (1/10), para terduga ini dibawa ke Polsek Cisompet untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Saat keenam orang berada di Mapolsek Cisompet, lanjut Maradona, keluarga korban merasa tidak terima dengan apa yang dialami anaknya. Situasi di sana pun menjadi rawan sehingga akhirnya penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Garut.
"Saat ini seluruh (pelaku) berada di Mapolres Garut. Mereka statusnya sebagai saksi. Hingga saat ini Satreskrim Polres Garut masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam ke depan. Dalam kasus ini kita juga mengamankan barang bukti berupa pakaian luar dan dalam korban," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaModus DS mengelabui bocah-bocah malang itu mengaku sebagai suruhan yang diminta menjemput karena orang tua korban di rumah sakit
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca Selengkapnya