Dituding Tidak Bayar Insentif Nakes, Ini Jawaban Dirut RSUD Lubuk Basung
![Dituding Tidak Bayar Insentif Nakes, Ini Jawaban Dirut RSUD Lubuk Basung](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2021/11/25/1380203/540x270/dituding-tidak-bayar-insentif-nakes-ini-jawaban-dirut-rsud-lubuk-basung.jpg)
Merdeka.com - Beredar informasi insentif para tenaga kerja (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Kabupaten Agam tidak dibayar. Direktur Utama (Dirut) RSUD Lubuk Basung dr Antoni Syahrizal membantah tidak membayar insentif para nakes yang berjumlah sekitar 300 orang. Menurutnya, informasi itu ada miss informasi, karena yang terjadi bukan tidak bayar, melainkan penundaan.
"Tidak ada yang tidak dibayar, itu ada miss informasi, yang terjadi itu adalah penundaan, bukan tidak dibayar. Dan yang ditunda itu adalah remunerasi atau jasa layanan, sedangkan gaji tetap dibayarkan," kata dr Antoni di Padang kepada merdeka.com, Kamis (25/11).
Dia menjelaskan, bahwa yang ditunda merupakan jasa layanan atau saat ini disebut remunerasi. Jasa pelayanan itu sendiri didapat dari sektor pendapatan BLUD, atau tunjangan bagi para nakes, di luar gaji pokok yang diterima via Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Kenapa tenaga kesehatan di daerah terpencil perlu insentif? Salah satu aspek penting adalah pemberian insentif bagi dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil, di mana keberadaan dokter masih sangat terbatas.
-
Siapa yang mendapatkan insentif di Banyuwangi? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
-
Siapa yang diminta pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Siapa yang memberikan santunan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
"Jadi, ini beda ya, bukan gaji, tapi remunerasi, yang berasal dari jasa pelayanan, besarannya berbeda-beda, ada standarnya masing-masing, atau ada indeknya," jelas Antoni.
Penundaan itu karena adanya perubahan terhadap aturan pemberian remunerasi tersebut. Aturan itu terdapat dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini masih dibahas. Dia mengatakan, bahwa proses dari pembentukan Perbup itu membutuhkan waktu.
"Jadi sebenarnya, kendalanya itu karena adanya perubahan Perbup, karena prosesnya itu cukup panjang, silahkan ditanyakan ke RSUD lain, jawabannya juga akan sama," tutur Antoni.
Dengan demikian, dia mengatakan, insentif itu belum dapat dicairkan karena belum terdapat landasan aturannya. "Karena Perbupnya belum final, tidak mungkin dicairkan, karena landasannya belum ada, kalau dicairkan bisa jadi temuan," sebut Antoni.
Dia mengatakan, jika pembahasan itu membutuhkan waktu cukup lama, karena ada sejumlah rangkaian, seperti adanya kajian dari konsultan terhadap besaran remunerasi tersebut.
"Ada prosesnya, kita menggunakan konsultan untuk menghitung besarannya, lalu akan dikonsultasikan lagi kepada pihak terkait. Jadi ada proses, karena itu cukup lama," lanjutnya.
Pihaknya menargetkan aturan itu dapat terealisasi pada Desember 2021 ini. "Kita sudah targetkan, akhir tahun ini, Desember 2021, aturannya sudah ada, jadi bisa dilaksanakan untuk selanjutnya," sebut Antoni.
Selain itu, faktor lain adalah karena dana yang cair untuk jasa pelayanan dari BPJS yang masuk baru satu bulan, terhitung dari bulan Juni 2021 hingga saat ini. Terlambatnya, pencairan itu karena pada pertengahan tahun 2021, banyak Nakes maupun manajemen RSUD yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saat puncak-puncak Covid-19 pertengahan tahun (2021) kemarin, banyak tenaga kami yang (kena) Covid-19, ada yang terpaksa diliburkan satu bulan. Jadi, pekerjaan untuk membuat laporan sebagai landasan pencairan ke BPJS juga tertunda," cerita Antoni.
Pasalnya, skema dari pencairan klaim jasa pelayanan dari BPJS juga membutuhkan waktu, perkiraan minimal dua bulan. "Karena pencairannya itu kan (enggak) langsung-langsung begitu saja, harus ada laporannya dulu disiapkan, nanti dilihat kelayakannya oleh BPJS, itu sempat saya minimal ada dua bulan waktunya, sebelum cair. Karena tenaga kita kemarin berkurang, makanya juga ada keterlambatan untuk pembuatan laporan klaimnya, tapi yang terpenting alasan tertunda itu, karena menunggu Perbup tadi," tutur Antoni.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Nasib Miris Nakes di Kupang, Kerja 24 Jam Gaji Dipotong Manajemen RSUD](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/12/1739340592906-n67os.jpeg)
Dirut RSUD akui ada pemotongan gaji untuk iuran BPJS yang belum dibayarkan selama satu tahun.
Baca Selengkapnya![Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/15/1713165431400-9jh04g.jpeg)
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca Selengkapnya![DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/16/1713266667641-9e2jw.jpeg)
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca Selengkapnya![Guru Besar FK Undip Jawab Tudingan Kemenkes soal Pemalakan dr Aulia Hingga Kritik Penghentian PPDS](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/4/1725428017984-wgj0m.jpeg)
Prof Zainul menyayangkan pernyataan Kemenkes yang menyebut iuran sebagai pemalakan.
Baca Selengkapnya![Kronologi Istri Polisi Ditampar Kepala Puskesmas Saat Rapat, Ternyata Ini Pemicunya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/7/1717755109125-63jdb.jpeg)
RN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.
Baca Selengkapnya![Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/3/1720001306155-y17s4.jpeg)
ian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.
Baca Selengkapnya![Kata Kemenkes soal Dokter Mogok Layani Pasien Gara-Gara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/14/1694654170169-5p6ip.jpeg)
Dokter di RSUD Soe menolak melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.
Baca Selengkapnya![Tiga Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Dijerat Pasal Pemerasan dan Penipuan, Ini Sosoknya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/24/1735047205553-0ccuq.jpeg)
Adapun peran ketiga tersangka berbeda-beda. SM misalnya, berperan meminta sejumlah uang tunai kepada bendahara PPDS.
Baca Selengkapnya![Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/28/1703775585374-lcees.jpeg)
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnya![Mendikbud Pilih Diam saat Heboh Kasus Bully di Kampus Picu Mahasiswi Kedokteran Bunuh Diri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/6/1725609018279-th1ua.jpeg)
dr Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya![Dekan FK Undip Diberhentikan Terkait Kasus Meninggalnya Dokter Risma, Ini 4 Fakta di Baliknya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/2/1725275220904-1nm4g.jpeg)
Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip
Baca Selengkapnya![VIDEO: Fakta Baru Kematian Dokter Aulia, Kemenkes Ungkap Investigasi PPDS Soal Pemalakan Rp40 Juta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/2/1725275130942-eqhxhl.jpeg)
Permintaan uang dalam jumlah tersebut berlangsung sejak Risma masuk PPDS anestesi yakni sekitar Juli hingga November 2022.
Baca Selengkapnya