Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Turis China di Bali Curi Kartu Kredit dan Kuras Rp181 Juta

Dua Turis China di Bali Curi Kartu Kredit dan Kuras Rp181 Juta Dua pelaku di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (5/5). ©2023 Merdeka.com/HO-Humas Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai

Merdeka.com - Dua pria Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial HC (45) dan WY (37) ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Keduanya diringkus karena mencuri kartu kredit dan menguras isinya sebesar Rp181 juta.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, kedua pelaku menggunakan kartu kredit korban untuk membeli barang dengan cara memalsukan tanda tangan pada saat pembayaran.

"Dan hasil pembelian, barang belanjaan dibawa ke negara asalnya yaitu China," kata AKBP Ida Ayu di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (5/5).

Korban berinisial JY, seorang pelajar yang juga merupakan WN China. Pencurian terjadi saat korban tiba Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan pesawat Hongkong Airlines HX 707 pada Minggu (23/4) sekitar pukul 07.07 Wita.

Saat itu, korban keluar dari pesawat menuju tempat pengambilan bagasi. Dia membuka tas dan mengecek isi dompetnya ternyata kartu kreditnya sudah tidak ada atau hilang. Setelah itu, korban menghubungi orang tuanya melalui telepon yang berada di China dan memintanya untuk memblokir kartu kreditnya.

Seusai menelepon orang tuanya, korban keluar meninggalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Lalu, sekitar pukul 18.23 Wita orang tuanya kembali menghubungi korban melalui telepon dan mengatakan bahwa ada notifikasi transaksi pada kartu kredit yang hilang tersebut. Transaksi dilakukan di wilayah Bali sebelum kartu kreditnya diblokir.

Selanjutnya, orang tuanya mengirimkan bukti pemberitahuan dan rekening koran tentang adanya transaksi yang dilakukan di Mall Bali Galeria (MBG) Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," imbuhnya.

Selanjutnya, personel Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Rabu (26/4) sekitar pukul 11.00 Wita, anggota Sat Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berbelanja di salah satu toko handphone di Mall Bali Galeria.

Pelaku selanjutnya ditangkap sambil diinterogasi. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa barang-barang yang telah dibeli pelaku di Mall Bali Galeria menggunakan kartu kredit korban. Keduanya bekerja sama dengan dua orang pelaku lain.

"Dua orang lain tersebut dikatakan pelaku sudah pulang ke China melalui Hongkong dengan membawa beberapa barang belanjaan memakai kartu kredit curian," ujarnya.

Kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp181.702.102. Para pelaku satu pesawat datang ke Pulau Dewata dengan korban. Mereka diduga mengambil barang milik korban ketika mereka bersebelahan.

Barang bukti yang diamankan dari WY berupa sebuah tas warna hitam merk MeiNaili, satu baju kaos warna putih merk NIKE, satu celana jins biru merk BLX, sepasang sepatu warna hitam Nike Wingflo 09, satu baju kaus warna hitam merek Emporio Armani, serta kartu kredit atas nama orang lain. Sementara dari HC, petugas menyita satu unit Iphone 14 Promax 256 GB Deep Purple beserta kabelnya, satu adaptor 20W, satu mag safe charger, satu clear case.

Selain itu, disita Airpods Pro Gen2, sepasang sepatu Nike Zoom Pegasus, kaus kaki, satu jaket Nike, satu tas warna hitam Calvin Klein, satu baju kaus warna hitam Gabbanie, serta satu celana pendek warna cokelat motif kotak-kotak Burberry. Sementara barang yang sudah dibawa kabur ke negera asalnya seperti lima unit Iphone 14 Promax.

Para pelaku diketahui sudah berulang kali datang ke Bali. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman mengenai jumlah korban mereka.

"Mereka ke Bali untuk liburan, tapi sudah berulang kali dan periode waktunya sebentar-sebentar, kemungkinan mereka sudah pernah melakukan hal yang sama, ini yang perlu kami dalami, serta menelusuri terkait dua orang lain yang disebut-sebut terlibat," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan, pelaku dapat memakai kartu kredit korban hanya dengan memalsukan tanda tangan. Sebab, kartu itu tidak berisi penggunaan PIN.

"Mereka (para pelaku) satu pesawat dengan korban dan tidak (para pelaku) tidak kenal korban. Memang mereka saya lihat dari paspornya VoA dan akan berlibur," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 263 KUHP pencurian dan pemalsuan surat dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 6 tahun.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Licik 2 Waria di Bali Kuras Kartu Kredit Turis Rp60 Juta Usai Kencan di Hotel
Aksi Licik 2 Waria di Bali Kuras Kartu Kredit Turis Rp60 Juta Usai Kencan di Hotel

Keduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar

Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Residivis Kasus Narkoba & Pacarnya Terlibat Kejahatan Carding, Begini Sepak Terjangnya
Residivis Kasus Narkoba & Pacarnya Terlibat Kejahatan Carding, Begini Sepak Terjangnya

MA mengetahui kejahatan carding itu dari temannya selama berada di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah

Pelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.

Baca Selengkapnya
Wanita Pengacara asal Ukraina Curi Tiga Koper Penumpang di Bandara Ngurah Rai, Korban Rugi Rp270 Juta
Wanita Pengacara asal Ukraina Curi Tiga Koper Penumpang di Bandara Ngurah Rai, Korban Rugi Rp270 Juta

Polisi menangkap WN Ukraina berinisal GI (33). Dia diduga mencuri tiga koper penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis

Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya