Duga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Kasus Tewasnya Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
Merdeka.com - Keluarga Bripka Arfan Saragih (AS), melalui kuasa hukumnya meminta kasus yang menimpa Arfan untuk ditarik ke Bareskrim Polri. Diketahui, Bripka AS ditemukan tewas bunuh diri usai menenggak sianida.
"Hampir 6 bulan ya, atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatera Utara. Maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," kata Pengacara Bripka AS, Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Selain itu, pihak keluarga juga akan mengirimkan surat kepada Kadiv Propam Polri, Wakapolri hingga Kapolri.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Kenapa Istana menyampaikan duka cita? 'Tentu kami sangat sedih dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kamaluddin,' kata Yusud kepada media, Jumat (5/7).
-
Bagaimana polisi cari motif bunuh diri? 'Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik. Kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bripka AS lainnya yakni Johanes Raharjo menyebut, pihaknya mendapatkan kuasa dari keluarga AS untuk mengawal kasus yang diduga banyak kejanggalan.
"Jadi saya tambahkan, jadi LP yang di Polda Sumut itu LP yang dibuat oleh berdasarkan surat kuasa oleh istri korban. Nah kami tim dari Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan kuasa dari orangtua korban. Karena menurut orangtua korban ada kejanggalan," ujar Johanes.
Bripka AS Dipastikan Bunuh Diri
Polisi telah selesai melakukan penyelidikan terkait kematian Bripka Arfan Saragih (AS). Hasi penyelidikan itu memastikan Bripka AS bunuh diri usai menenggak sianida. Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4) malam.
“Dari hasil dilakukan oleh tim dan dukungan keterangan ahli, penyebab kematian korban disimpulkan mati lemas. Akibat masuknya sianida ke dalam kerongkongan hingga lambung dan saluran pernapasan,” kata Panca.
Panca menjelaskan tidak ada unsur yang mengarah Bripka AS mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas. Begitu pun tidak ada pemaksaan terhadap Bripka AS untuk menenggak sianida.
“Tidak ada luka di bagian kulit luar korban. Yang terjadi benturan diikuti kondisi di tempat kejadian perkara. Yang kedua tidak ada ditemukan tanda kekerasan yang disengaja disebabkan kematian korban Bripka AS. Masuknya sianida tidak ada tanda paksaan. Itu keterangan dari teman-teman ahli,” jelasnya.
Di hadapan istri Bripka AS, Jenni Irene boru Simorangkir dan kuasa hukumnya. Panca menyatakan Bripka AS tewas bunuh diri setelah polisi memeriksa seratusan orang saksi dan berdasarkan cek ulang tempat kejadian perkara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaKeluarga Rico mendatangi Komnas HAM, LPSK hingga KPAI agar kasus ini menjadi atensi dan pihak-pihak terkait bisa diperiksa.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaPihak warga juga berharap agar Polda Sumbat segera mengungkap kasus secepatnya, dan menangkap pelaku.
Baca Selengkapnyatim investigasi Kemenkes sudah memberikan datanya kepada penyidik kepolisian.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga meminta dorongan dari DPR RI agar dilakukan ekshumasi atau pembongkaran kubur.
Baca SelengkapnyaJasad korban saat ini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Di jasadnya, ditemukan bekas luka tembak.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca Selengkapnya