Enam orang pembuat dan pengedar uang palsu di Jawa diringkus Bareskrim
Merdeka.com - Direktur IV Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil meringkus pemodal, pembuat, dan pengedar uang palsu yang menyebarkannya di Pulau Jawa. Total, ada enam tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasubdit IV Dittipideksus, Kombes Pol Wisnu Hermawan mengatakan, penangkapan kali ini merupakan kali ketiga sejak tahun 2017 dengan jaringan yang masih terpusat di Pulau Jawa.
"Ini kali ketiga kita menangkap. Siapa pemodalnya sehingga kita tangkap secara beruntun, tahun ini ada 3 jaringan, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta dan kita menangkap 6 tersangka," ujar Wisnu di gedung Dittipideksus Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Dijelaskan, awal mula penangkapan polisi menyasar Ngadino dan Suratno di Tangerang selaku pengedar uang palsu. Setelah menangkap dua orang, polisi kembali bergerak dan meringkus tiga orang lainnya yang berperan sebagai pembuat uang palsu; Sukoco, Ustanto, dan Andi.
"Tentu tersangka enggak mungkin membuat (uang palsu) tanpa ada pemodal maka dari itu kita tangkap satu orang atas nama Saifuddin sebagai pemodal," ujarnya.
Dari hasil penangkapan keenam orang tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu baik yang belum dipotong atau sudah siap edar, alat cetak, dan sejumlah barang bukti peralatan pembuat uang palsu.
Disebutkan juga, dalam transaksi pembuatan uang palsu pemodal menaruh modal Rp 50 juta dengan keuntungan Rp 200 juta dengan skema 1:4.
"Jadi misalnya 1 lembar Rp 100 ribu uang asli jadi 4 lembar Rp 100 ribu uang palsu skemanya begitu," ujarnya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 1, 2, 3, Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 55 KUHP. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca Selengkapnya