Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enam orang pembuat dan pengedar uang palsu di Jawa diringkus Bareskrim

Enam orang pembuat dan pengedar uang palsu di Jawa diringkus Bareskrim Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu ditangkap Bareskrim. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur IV Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil meringkus pemodal, pembuat, dan pengedar uang palsu yang menyebarkannya di Pulau Jawa. Total, ada enam tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasubdit IV Dittipideksus, Kombes Pol Wisnu Hermawan mengatakan, penangkapan kali ini merupakan kali ketiga sejak tahun 2017 dengan jaringan yang masih terpusat di Pulau Jawa.

"Ini kali ketiga kita menangkap. Siapa pemodalnya sehingga kita tangkap secara beruntun, tahun ini ada 3 jaringan, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta dan kita menangkap 6 tersangka," ujar Wisnu di gedung Dittipideksus Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

Dijelaskan, awal mula penangkapan polisi menyasar Ngadino dan Suratno di Tangerang selaku pengedar uang palsu. Setelah menangkap dua orang, polisi kembali bergerak dan meringkus tiga orang lainnya yang berperan sebagai pembuat uang palsu; Sukoco, Ustanto, dan Andi.

"Tentu tersangka enggak mungkin membuat (uang palsu) tanpa ada pemodal maka dari itu kita tangkap satu orang atas nama Saifuddin sebagai pemodal," ujarnya.

Dari hasil penangkapan keenam orang tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu baik yang belum dipotong atau sudah siap edar, alat cetak, dan sejumlah barang bukti peralatan pembuat uang palsu.

Disebutkan juga, dalam transaksi pembuatan uang palsu pemodal menaruh modal Rp 50 juta dengan keuntungan Rp 200 juta dengan skema 1:4.

"Jadi misalnya 1 lembar Rp 100 ribu uang asli jadi 4 lembar Rp 100 ribu uang palsu skemanya begitu," ujarnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 1, 2, 3, Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 55 KUHP. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya