Faris Puluhan Kali Mencabuli Dua Keponakan Akibat Sering Lihat Film Porno
Merdeka.com - Kecanduan film porno, M Faris (30), warga Jalan Simo Pomahan III, Surabaya, Jawa Barat, 'gelap mata'. Pria 30 tahun ini nekat mencabuli dua keponakannya untuk memuaskan nafsunya usai menonton video tak senonoh. Bahkan sudah puluhan kali Faris mecabuli kedua keponakannya itu, yaitu DA (10) dan FN (9), sejak setahun lalu.
"Tersangka mencabuli korban sejak setahun terakhir dan dilakukan sebanyak 20 kali pada kedua korban," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (15/1).
Sebelum mencabuli kedua keponakannya, tersangka lebih dulu memperlihatkan film porno dari handphonenya kepada korban. Kemudian pelaku mencabuli keduanya di lantai dua rumah saat situasi sepi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Tersangka ini sebenarnya masih paman dari kedua korban dan tinggal bersama sejak lima tahun lalu. Tapi kemudian justru memperlakukan kedua keponakannya dengan tidak senonoh," kata Ruth.
Ruth mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat korban menceritakan kejadian dialaminya kepada orang tuanya. Karena tak terima dengan perbuatan tersangka, mereka langsung melapor ke polisi dan menindaklanjutinya dengan menangkap tersangka di rumahnya.
Akibat perbuatan tersangka itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaArgiyan nekat membunuh pacarnya di Depok di rumah kontrakan milik orangtua
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca Selengkapnya