Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar razia, polisi temukan 3 mobil bak bermuatan tahu formalin

Gelar razia, polisi temukan 3 mobil bak bermuatan tahu formalin Ilustrasi tahu. Shutterstock/Eskymaks

Merdeka.com - Tim Gabungan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mengamankan ribuan buah tahu yang mengandung formalin, yang biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat, kata Kepala BBPOM Pontianak Cori Panjaitan.

"Ribuan tahu yang mengandung pengawet berbahaya bagi kesehatan itu disita saat produsennya mau menjualnya ke Pasar Flamboyan Pontianak, atau pasar tradisional terbesar di kota itu, Minggu malam (12/10)," kata Cori Panjaitan di Pontianak, seperti dikutip antara, Senin (13/10).

Tim Gabungan tersebut terdiri atas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak serta Polresta Pontianak.

Orang lain juga bertanya?

"Kami mengamankan tiga kendaraan bak terbuka itu pada saat kendaraan itu akan melewati Jembatan Kapuas II dengan tujuan Pasar Flamboyan," ujar Cori.

Menurut pengakuan sopir ketiga mobil bak terbuka itu, satu mobil bak terbuka yang mengangkut tahu berformalin itu milik Among warga Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, dan dua lainnya milik Ahyan warga Desa Kumpai, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Sebenarnya sebelum ditangkap, kami sudah beberapa kali memberikan pembinaan, serta peringatan kepada para pemilik usaha pembuatan tahu itu, agar tidak lagi menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan, namun mereka tetap saja tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas seperti ini," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut terhadap produsen tahu yang bandel, karena dampaknya bisa merugikan banyak orang.

Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Heru Prakoso mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat usaha pembuatan tahu tersebut, untuk dimintai keterangan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan nantinya seandainya kedua pemilik usaha pembuatan tahu itu ternyata terbukti bersalah, maka yang bersangkutan bisa terancam Undang-undang No. 18/2012 tentang Pangan. "Kedua pemilik tahu tersebut dapat diancam kurungan penjara minimal lima tahun penjara," kata Heru.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang

Mie tersebut dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa

Dia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Sudah Tahu Belum Cara Membedakan Tahu Berformalin atau Tidak? Ini Caranya
Sudah Tahu Belum Cara Membedakan Tahu Berformalin atau Tidak? Ini Caranya

Tahu merupakan makanan sehat yang sering disalahgunakan dengan mencampur zat kimia berbahaya demi mendapatkan keuntungan semata. Perlu waspada saat membelinya

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
7 Makanan Ini Rawan Mengandung Formalin, Sudah Tahu Ciri-cirinya?
7 Makanan Ini Rawan Mengandung Formalin, Sudah Tahu Ciri-cirinya?

Perlu ketelitian yang tinggi saat akan membeli bahan makan terutama yang berbahan dasar segar seperti ayam, ikan, tahu dan beberapa bahan lain.

Baca Selengkapnya
Temuan Petugas Gabungan: Banyak Usaha Loundry Gunakan LPG 3 Kg
Temuan Petugas Gabungan: Banyak Usaha Loundry Gunakan LPG 3 Kg

Salman meminta masyarakat untuk  menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.

Baca Selengkapnya
Dampak yang Bisa Dirasakan Tubuh Usai Tak Sengaja Menyantap Tahu atau Bakso yang Mengandung Formalin
Dampak yang Bisa Dirasakan Tubuh Usai Tak Sengaja Menyantap Tahu atau Bakso yang Mengandung Formalin

Konsumsi sejumlah makanan yang mengandung formalin terutama yang terkandung pada tahu dan bakso bisa sebabkan masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Ada Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Juru Masak hingga Satpol PP Terlibat
Ada Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Juru Masak hingga Satpol PP Terlibat

Polisi belum memerinci perihal waktu penangkapan dan peristiwa pencurian itu.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya