Harga melambung, pria ini nekat curi pohon cabai di lahan orang
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Gurah, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menahan pencuri cabai FA (20) yang melakukan aksinya dengan mematahkan gagang cabai di sawah. FA tertangkap basah setelah memanen cabai di lahan orang.
Peristiwa itu bermula saat salah satu warga mengetahui ceceran cabai dan rumput di pinggir jalan Desa Gempolan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Mengetahui ada yang tidak wajar warga menelusuri ceceran tersebut dan mendapati tiga pemuda yang sedang membawa kantong plastik berisikan cabai dan rumput.
"Anak korban melapor jika tanaman cabai di sawahnya dicuri orang dengan cara dipatahkan gagangnya. Setelah diselidiki, ternyata ada yang tertangkap dan diserahkan ke polisi," kata Kepala Polsek Gurah AKP Suyono, seperti dilansir Antara, Rabu (11/1).
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk mengatasi harga cabai? 'Memang kita Desember harga cabai melejit, itu musiman. Musim hujan, panen gagal. Saya tadi pagi ke pasar sudah turun,' kata Mendag dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1/).
-
Siapa yang mencuri 180 kg keju? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang bagikan trik cabai? Dilansir pada Kamis (7/11), seorang kreator konten YouTube bernama Depot Lehurrr telah membagikan sebuah trik menarik untuk mengolah cabai merah agar rasa pedasnya berkurang.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Suyono mengatakan, FA tidak bekerja sendirian. Ia dengan dua orang rekannya, yaitu AR dan SY, yang hingga kini masih buron. Mereka diketahui terlibat berdasarkan keterangan dari FA.
Modus yang digunakan, pelaku langsung datang ke persawahan. Mereka juga membawa karung untuk membawa tanaman cabai tersebut. Cabai yang dibawa pun kebanyakan masih muda-muda sebab sehari sebelum FA ditangkap sudah dipanen pemilik lahan.
"Yang bersangkutan ini buru-buru setelah membawa tanaman cabai. Dia berhasil ditangkap, sementara dua rekan lainnya masih melarikan diri," katanya.
Polisi hingga kini masih memburu dua orang lainnya yang hingga kini masih belum berhasil ditangkap. Penyidik pun juga mencari informasi keberadaan yang bersangkutan, salah satunya mendatangi keluarga.
Sementara itu, untuk barang bukti cabai, hingga kini masih berada di markas Polsek Gurah, Kabupaten Kediri. Selain cabai, ikut dibawa juga sepeda motor yang digunakan mengendarai pelaku dalam melakukan aksinya.
Polisi pun meminta warga untuk waspada terhadap beragam aksi kejahatan. Salah satunya pencurian cabai. Terlebih lagi, harga cabai saat ini cukup mahal, hingga hampir Rp100 ribu per kilogram.
Kepada petugas, pelaku mengaku terdesak dengan keadaan, sehingga nekat mengambil tanaman cabai. Rencananya, cabai itu akan dijual ke pasar. "Saya terpaksa mengambil cabai, karena kebutuhan," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaKini, pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian dilakukan seorang pria yang hendak mengambil besi pengaman jalan raya. Perbuatan ini dipergoki oleh penduduk yang berani menegurnya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku pun diamankan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca Selengkapnya