Jadi admin judi online, 4 perempuan di Kepri ditangkap polisi
Merdeka.com - Penyidik Polda Kepulauan Riau menangkap empat perempuan yang menjadi tersangka terlibat kasus judi online. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/5) lalu.
"Penangkapan dilakukan pada Sabtu kemarin. Keempatnya ditangkap di tempat berbeda," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, saat dihubungi, Minggu (6/5).
Seperti dilansir Antara, kasus ini terkuak berawal dari informasi masyarakat bahwa ada perjudian jenis judi online di wilayah Baloi. Kemudian penyidik melakukan penyelidikan selama sebulan.
-
Bagaimana cara bandar judi online menarik pemain? 'Pemain judi online akan dibuai dengan 'algoritme' yang membuat mereka hampir menang. Ketika pemain berniat keluar dari permainan, bandar akan memberikan kemenangan kecil. Ketika pemain kembali, bandar akan membuat mereka merasa hampir menang, tetapi pada akhirnya tetap kalah,' jelas Alfons kepada Tekno Liputan6.com, Senin (25/11/2024).
-
Bagaimana pelaku menjemput IM? “Kejadiannya sekitar jam 5. Satu orang yang jemput dibawa pakai borgol,“ terang warga setempat yang mengaku melihat peristiwa penjemputan itu, ditemui, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Bagaimana judi online menarik perhatian? 'Hormon endorfin membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judi online,' ungkap Budi Gunawan.
Para tersangka ditangkap pada Sabtu (5/5) di beberapa tempat yang berbeda, yakni tersangka Indah Parahiangan ditangkap di indekosan Perumahan Baloi Garden I Blok F No. 2 Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, tersangka Putri Mella ditangkap di Jalan Ali Haji Komplek Boulevard CC No. 2 Nagoya.
Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Eva Susanti dan Santi Ayu Silitonga ditangkap di Kavling Bakau Strip Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Modus operandinya para pelaku mencari member atau pemain dengan cara menelepon target untuk diajak bergabung di situs iMobet.
"Setelah pemain registrasi diteruskan kepada tersangka yang berperan sebagai admin bernama Eva untuk didata dan dikirimkan kepada trainer yang menurut pengakuan tersangka, server berada di Manila, Filipina untuk diterima sebagai anggota dan akan diberikan IP address," ujarnya.
Setelah mendapat IP address, maka pemain bisa mendeposit dana untuk dapat melakukan taruhan di situs tersebut. Jika menang, maka uangnya langsung ditransfer ke rekening pemain oleh trainer. Demikian juga gaji admin dan sales dikirim melalui transfer rekening.
Menurut tersangka, dalam sehari bisa mengumpulkan uang taruhan sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta dalam sehari atau dalam sebulan bisa mencapai miliaran rupiah.
Polisi dari tangan tersangka menyita sejumlah barang bukti, yaitu beberapa unit handphone, beberapa kartu ATM, laptop, dan beberapa buku tabungan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaPelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024.
Baca SelengkapnyaKasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan jeratan pasal tersangka ditetapkan berdasarkan peranan mereka.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal 66 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Baca Selengkapnya