Jaringan narkoba libatkan 2 WN Taiwan dikendalikan dari LP Cipinang
Merdeka.com - Dua warga Taiwan berinisial LCY dan HMY di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/3) siang. Keduanya dibekuk lantaran membawa sabu sebanyak 3,7 kilogram.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan penyelundupan itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang ada di LP Cipinang.
"Hasil pengembangan kami mengamankan dua orang lainnya yang menerima barang ini, yakni TAW, 23 dan SGY, 40, yang merupakan warga negara warga Indonesia. SGY saat ini posisinya sebagai napi di Lapas Cipinang. TAW diperintahkan oleh SGY untuk mengambil sabu dari kedua warga Taiwan," tutur Iriawan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/4/2017).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Dari informasi yang didapat dari tersangka, diketahui bahwa sabu itu rencananya akan diantar ke kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Petugas melakukan pengembangan dengan teknik control delivery.
Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 No 35 tentang narkotika. "Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," papar Iriawan.
Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan dua warga Taiwan berinisial LCY dan HMY di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/3) siang. Keduanya dibekuk lantaran membawa sabu sebanyak 3,7 kilogram.
"Pada saat landing kita melakukan pembuntutan, penggeledahan, dan ditemukan di dalam tubuhnya warga Taiwan. Jadi ditempelkan di badannya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan kepada wartawan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/04).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya