Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Dokter Gigi di Bali Layani Aborsi, Polisi Dalami Potensi Tersangka Baru

Kasus Dokter Gigi di Bali Layani Aborsi, Polisi Dalami Potensi Tersangka Baru dokter gigi aborsi di bali. ©2023 Merdeka.com/kadafi

Merdeka.com - Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Roy HM Sihombing mengatakan penanganan kasus praktik aborsi yang dilakukan tersangka dokter Ketut Arik Wiantara (53) terus dikembangkan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

"Sementara masih satu (tersangka) dokter itu. Tapi, tetap kita akan kembangkan dan kita akan koordinasi dengan ahli baik pidana maupun ahli kedokteran, apakah ada tersangka lain kita tetapkan," kata Sihombing, Kamis (18/5).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tersangka bekerja sendirian selama membuka praktik aborsi. Terlebih adanya fakta banyak pasien yang ditangani tersangka.

"Kemungkinan itu bisa tapi kemungkinan juga tidak bisa. Artinya, saya tidak berani bicara persepsi di sini tetap akan coba kita kembangkan nanti di penyidikan kita, apakah memang minimal (ada yang) membantu pekerjaan yang dia lakukan," imbuhnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 75 Undang-undang kesehatan tentang aborsi, dan junto dengan pasal 77 dan 78 Undang-undang, Nomer 29, tentang praktik kedokteran.

"Karena memang yang bersangkutan adalah dokter gigi dan menggunakan (alat-alat) kedokteran yang bukan merupakan bidangnya," jelasnya.

Saat ditanya apakah tersangka bisa dijerat dengan pasal pembunuhan karena dengan sengaja melakukan aborsi kepada janin, Sihombing menerangkan bahwa pihaknya akan melibatkan pihak ahli pidana dan kedokteran untuk menjawabnya.

"Kita akan coba libatkan ahli pidana dan ahli kedokteran. Karena, kita akan melihat tentang janin itu, apakah itu masuk dalam peristiwa pembunuhan atau tidak. Jadi pasalnya masih berkembang sementara," ujarnya.

Selain itu, tersangka juga bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat karena sebelumnya sudah dua kali dipenjara dengan kasus yang sama.

"Saya pikir iya, kita akan kenakan sebagai residivis. Jadi dalam penerapan hukum selanjutnya, dia juga akan disampaikan bahwa yang bersangkutan adalah resedivis. Dan mudah-mudahan ini akan memberikan keyakinan hakim nantinya, pada saat persidangan bahwa yang bersangkutan ini layak mendapatkan hukuman yang lebih berat," ungkapnya.

Tersangka diduga kuat belajar aborsi secara otodidak. Hal ini diketahui berdasarkan praktik yang sudah dia lakukan semenjak tahun 2006.

"Hasil pemeriksaan kita, yang bersangkutan belajar otodidak dan kalau kita lihat dari track record yang bersangkutan dia sudah dari tahun 2006 melakukan kegiatan ini. Artinya sudah cukup jauh rentan waktunya, dan saya pikir dia sudah pengalaman betul," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap

Sepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.

Baca Selengkapnya
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara

Salah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim

Melakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap

Selain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.

Baca Selengkapnya
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari

Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.

Baca Selengkapnya
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta

Awalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Periksa Keluarga Bocah Bekasi yang Meninggal Usai Operasi Amandel
Besok, Polisi Periksa Keluarga Bocah Bekasi yang Meninggal Usai Operasi Amandel

Polisi bakal periksa keluarga korban bocah A (7) yang meninggal usai alami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel

Baca Selengkapnya
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus

Dokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil

7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi

Twedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.

Baca Selengkapnya
Status Dokter MY Bergantung Hasil Tes Darah Istri Pasien yang Mengaku Dicabuli
Status Dokter MY Bergantung Hasil Tes Darah Istri Pasien yang Mengaku Dicabuli

Polisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.

Baca Selengkapnya